Gugatan PSI Soal Usia Capres-Cawapres, Denny Indrayana: Harus Dilawan!

usia capres-cawapres. (mkri.id)
Ilustrasi - Usia capres-cawapres. (mkri.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menganggap gugatan uji materil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal usia Capres-Cawapres yang diatur di UU Pemilu harus dilawan.

Menurutnya, gugatan tersebut dinilai salah secara konstitusi.

Pernyataan itu dia sampaikan berkaitan dengan isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka didukung maju jadi cawapres meskipun usianya belum cukup sesuai UU. Meskipun demikian, sejumlah survei pun menyatakan elektabilitas Gibran merangkak naik.

“Secara teks dan konteks konstitusionalisme, kalau ditanya apakah salah ikhtiar mengubah syarat usia capres-cawapres melalui putusan MK itu? Jawaban saya dengan tegas dan lantang adalah sangat salah dan harus dilawan!” kata Denny di akun Twitter-nya, dikutip Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA: Survei New Indonesia: Elektabilitas Prabowo Unggul 26,5 Persen

Dia berpendapat PSI bukan memperjuangkan hukum atau hak anak muda. Menurut Denny, PSI memiliki intrik politik agar Gibran bisa ikut bertanding di Pilpres 2024 dengan memohon penurunan syarat usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu pun mengatakan PSI bukan parpol yang independen karena selalu sejalan dengan kepentingan politik pribadi Jokowi.

“Termasuk soal dinasti Jokowi dan perwalikotaan Kaesang di Depok. Oleh sebab itu, kemungkinan permohonan uji syarat usia cawapres menjadi 35 tahun mesti dibaca sebagai upaya PSI dan Jokowi untuk membuka peluang Gibran menjadi cawapres,” kata dia.

Selain itu, kata dia, MK akan menabrak norma dan etika konstitusional jika memutuskan batas minimal usia capres-cawapres turun menjadi 35 tahun. Sebab, aturan minimal umur capres-cawapres itu adalah adalah open legal policy.

Artinya, kata dia, ketentuan itu merupakan kewenangan pembuat undang-undang dalam proses legislasi di parlemen.

“Bukan kewenangan MK untuk menentukan batas umur capres-cawapres melalui proses ajudikasi,” ucapnya.

Denny menegaskan hukum tidak boleh dipermainkan dan disesuaikan dengan kepentingan politik siapapun. Denny berharap MK tak mengabulkan gugatan PSI itu karena faktor Gibran atau Jokowi.

“Kalaupun misalnya PSI dianggap punya legal standing sekalipun, permohonan semestinya ditolak,” katanya.

Gugatan soal syarat minimal usia capres-cawapres di UU Pemilu itu diajukan PSI ke MK pada 9 Maret lalu. PSI tidak setuju dengan syarat capres-cawapres minimal berusia 40 tahun dan menganggap aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun