JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dirinya tidak akan kampanye pada Pemilu 2024.
Meski demikian, Jokowi menyebut dalam undang-undang seorang presiden diperbolehkan ikut kampanye.
“Yang bilang siapa? (Saya mau kampanye). Ini, ini, saya ingin menegaskan kembali pernyataan sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga pernah saya tunjukkan aturan itu. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” kata Jokowi di Batubara yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menyalurkan hak suaranya pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
“Ya saya mengimbau, mengajak kepada seluruh masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS memberikan suara sesuai dengan pilihannya,” kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kembali meminta kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk netral.
“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai yang jujur dan adil, menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia,” imbuhnya.
(Dist)