JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, presiden maupun menteri dapat mengawal Pemilu 2024 dengan memberikan dukungan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon (paslon). Pernyataan itu menuai pro dan kontra publik, sebab Jokowi tidak netral.
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).
Hal itu memungkinkan, kata dia, lantaran selain pejabat publik sekaligus juga adalah pejabat politik. Namun, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
2 Presiden yang Memilih Netral
Menengok ke belakang, saat sikap Presiden Jokowi menyatakan dukungannya terhadap calon presiden (capres) baru, pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memilih netral.
BACA JUGA: Tegas! Diduga Tidak Netral di Pemilu 2024, Mendagri Copot Jabatan Pj Bupati Kampar
Kondisi Politik Era Megawati
Melansir beberapa sumber, Presiden Megawati menjabat setelah krisis politik melanda pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang akhirnya digantikan. Megawati, pada saat itu, menjabat sebagai wakil presiden di bawah Gus Dur. Namun, kala itu, Mega belum ikut dalam pemilihan langsung presiden. Mega mencalonkan diri dengan mendampingi Ketua Umum PBNU saat itu, KH Hasyim Muzadi pada tahun 2004. Akan tetapi, harus mengakui kekalahan dari pasangan SBY-Jusuf Kalla (JK).
Peluang SBY pada Penghujung Jabatan
Presiden SBY memiliki peluang untuk mendukung capres pada akhir masa jabatannya tahun 2014. Namun, dengan pertimbangan politik dari Partai Demokrat, SBY memilih untuk tidak melibatkan diri. Pada tahun tersebut, Partai Demokrat memutuskan untuk bersikap netral, tidak mendukung baik pasangan Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta Rajasa.
(Saepul/Usk)