13 LP Kasus Rocky Gerung Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim

kasus Rocky Gerung bareskrim polsi
foto tangkap layar (Youtube/Rocky Gerung Official)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) serta pengaduan terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian kritikus Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini laporan kasus Rocky Gerung seluruhnya 13 LP dan 2 pengaduan di dan Polda.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani melansir PMJ News, Sabtu (04/8/2023).

BACA JUGA: Bareskrim Polri: Kemungkinan akan ada Tersangka Baru Kasus Panji Gumilang

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Ia menerangkan 13 LP tersebut berasal dari berbagai wilayah, terdiri dari 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Kemudian terdapat pengaduan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Jokowi.

Seluruh laporan itu masuk ke dalam kategori delik biasa, sehingga laporan dapat diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang sedang dalam penanganan.

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” ucap Djuhandani.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri