Jokowi Klaim Tak Ada Ada Transaksi Politik Dibalik Kenaikan Pangkat Prabowo

pangkat prabowo
(tangkapan layar YouTube Kemhan RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah kabar yang menyebut, bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto merupakan bagian dari transaksi politik.

Ia mengklaim, dirinya sengaja memberikan kenaikan pangkat Prabowo usai Pemilu 2024, agar tak ada anggapan adanya transaksi politik dibalik pemberian kenaikan pangkat itu.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi usai Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Ia menilai, Prabowo menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma atas jasa jasanya di bidang pertahanan pada 2022 lalu.

Bahkan, Jokowi menyebut prabowo telah memberikan kontribusi yang luar biasa pada kemajuan TNI dan negara.

Dia juga memastikan pemberian anuegrah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Adapun pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo merupakan usulan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang kemudian mendapat persetujuan dari Jokowi.

“Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasrakan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tuturnya.

BACA JUGA: Lengkap! Daftar Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan

Jokowi menilai tak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo. Pasalnya, kenaikan pangkat tersebut juga pernah diberikan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

“Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024). Dengan begitu, Prabowo yang kini bergelar Jenderal Kehormatan.

Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Jokowi lalu menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo. Selanjutnya, Jokowi menepuk pundak Prabowo sebanyak empat kali.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.