Jokowi Hapus Pegawai Honorer di Tahun 2024, Dilarang Angkat Non ASN

BKN Batalkan 19 PNS Bandung Barat
Proses rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) era Bupati Hengki Kurniawan dibatalkan Badan Kepegawaian Negara.(Ilustrasi: Kemenkominfo).

Bagikan

JAKARTA.TM,ID: Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menghapus pegawai honorer disemua instansi pemerintah. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru, untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokow) 31 Oktober lalu.

Dalam beleid tersebut menyebut tenaga non -ASN harus ditata. Penataan pegawai honorer itu dibatasi paling lambat hingga 2024.

BACA JUGA: Daftar Larangan dan Sanksi Lengkap, ASN yang Tak Jaga Netralitas Pemilu 2024

“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak UU ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN,” begitu isi dari Pasal 66 beleid.

Sementara itu penjelasan Pasal 66 menyebutkan penataan yang dimaksud adalah verifikasi, validasi, dan pengangkatan pegawai no-ASN.

Kemudian, larangan pengankatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non- ASN.

“Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-,”bunyi Pasa; 65 ayat (3).

laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.