Pemda Bakal Dilarang Terima Pegawai Honorer Mulai 28 November, Kenapa?

honorer
Ilustrasi. (megatrust)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah akan melarang kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non-ASN atau honorer mulai 28 November 2023 mendatang.

Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II, Senin (13/11/2023).

Anas mengatakan, mekanisme kebijakan tersebut akan dirumuskan bersama dalam peraturan pemerintah.

“Dengan demikian tidak boleh Bupati mengangkat non-ASN baru dan kita sesuaikan dengan keuangan,” tegas Anas

Anas menyebut, hal ini dilakukan untuk menjaga belanja pegawai. Pasalnya, dia menemukan ada belanja pegawai pemerintah daerah melampaui 40%. Bahkan, ada pula yang mencapai hingga  50%.

Ia pun khawatir jika belanja pegawai terlalu besar, maka belanja untuk pembangunan di daerahnya menjadi kurang maksimal.

BACA JUGA: Perang Dunia 3 di November 2023, Mungkinkah Ramalan Alexa Jadi Kenyataan?

“Sehingga kemampuan keuangan daerah akan menjadi kunci dari soal ini,” kata Anas, melansir CNBC.

Dari data terakhir, ia mengungkapkan total non-ASN mencapai 2,35 juta pegawai. Jumlah ini akan berkurang seiring dengan adanya non-ASN yang lulus seleksi 2021 sebanyak 1,585 pegawai, kemudian non-ASN lulus seleksi 2022 sebanyak 317.148 pegawai.

Lalu, peserta seleksi CASN 2023 sebanyak 669.054 honorer. Anas menegaskan proses seleksi ini sedang berlangsung. Dengan demikian, dia memperkirakan sisa jumlah honorer atau non-ASN akan mencapai 1,6 juta jiwa pada 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara