BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut yang kini sedang diusut terbit di era pemerintahan Presiden kr-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Demikian keterangan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhyono (AHY). Jokowi akhirnya buka suara setelah namanya dikait-kaitkankan dengan pagar laut yang memancing pitam masyarakat tersebut.
Menurutnya, jika ada masalah, prosedur pembuatan sertifikat hak milik (SHM) harus disisir dari tingkat paling bawah, yaitu kelurahan hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian proses pembuatan HGB melalui kementerian. Ia menyarankan agar pemeriksaan dilakukan dengan panduan aturan perundang-undangan.
“Yang paling penting itu proses legalnya. Itu kan proses dari kelurahan, proses dari kecamatan, proses dari kantor BPN kota/kabupaten, kalau untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB-nya di kementerian,” ujarnya, di Solo, Jawa Tengah, Jumat, (24/1/2025) 2025.
“Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak,” ucapnya lagi.
Ia lantas mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Tangerang, Bekasi, melainkan juga di Jawa Timur dan di wilayah lainnya.
“Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi itu,” ujar Presiden Ke-7 RI ini.
Untuk itu, mantan Kepala Negara dua periode itu meminta semua pihak yang menuding dirinya macam-macam dapat terlebih dahulu memeriksa legalitas pagar laut di Tangerang.
Anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad juga buka suara soal kasus pagar laut Tangerang dan sekitarnya yang viral belakangan ini. Pagar itu milik Agung Sedayu Group menurut kuasa hukum perusahaan itu, Muannas Alaidid.
Kasus pagar laut menjadi perbincangan di saat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran belum 100 hari kerja. Mereka dilantik pada 20 Oktober 2024 dan setelahnya muncul berbagai kasus yang mengundang kritik masyarakat.
BACA JUGA: 3 HGB Pagar Laut Sidoarjo Dijadikan Jaminan Utang ke Bank
Menurut Dasco, kasus-kasus yang terjadi belakangan ini tidak terjadi di era Prabowo menjabat sebagai presiden.
Dasco yang juga anggota legislatif mengaku pihaknya menerima komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut. Pemerintah eksekutif disebut akan tegas membatalkan sertifikat yang sudah terbit di atas laut itu.
(Kaje/Usk)