BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video memperlihatkan sejumlah pria di Aceh yang mendapat teguran langsung dari petugas karena jogging menggunakan celana pendek.
Teguran tersebut berkaitan dengan penerapan Syariat Islam di Aceh, termasuk ketentuan mengenai tata cara berpakaian di ruang publik. Salah satu aturannya melarang penggunaan celana pendek demi menjaga norma-norma keagamaan yang berlaku di wilayah tersebut.
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH), bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), secara rutin melakukan patroli sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat. Penegakan aturan dilakukan secara persuasif, melalui pendekatan berupa teguran langsung, pembinaan, hingga pemberian sanksi administratif bila diperlukan.











