CAS Tolak Permohonan Federasi Senam Israel Tampil di Kejuaraan Dunia 2025

CAS Tolak Permohonan Federasi Senam Israel Tampil di Kejuaraan Dunia 2025
(Dok. Kemenpora)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak dua permohonan langkah sementara (provisional measures) yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (IGF) terkait partisipasi delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 (Artistic Gymnastics World Championships) yang akan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.

“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut telah ditolak,” demikian pernyataan CAS yang dikutip dari laman resmi pada Rabu.

Kedua permintaan tersebut diajukan setelah pemerintah Indonesia pada 10 Oktober 2025 menyatakan bahwa atlet Israel yang dijadwalkan mengikuti kompetisi tersebut tidak akan diberikan visa untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Menanggapi hal itu, IGF mengajukan dua banding ke CAS dengan permintaan agar diberlakukan langkah sementara secara mendesak.

Baca Juga:

Sikapi Isu Atlet Israel, FIG Dukung Langkah Pemerintah Indonesia!

Mardani PKS: Kedatangan Atlet Senam Israel Wajib Ditolak!

 

Banding pertama diajukan pada 10 Oktober 2025 terhadap Federasi Senam Internasional (FIG), dengan permintaan agar FIG menyatakan keputusan Indonesia untuk tidak memberikan visa dibatalkan.

Banding kedua, yang diajukan pada 13 Oktober 2025, dilakukan bersama enam atlet Israel yang telah lolos ke kejuaraan, yaitu Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.

Dalam banding tersebut, IGF meminta CAS memerintahkan FIG untuk mengambil langkah yang menjamin partisipasi atlet Israel dalam kejuaraan, atau sebagai alternatif, memindahkan atau membatalkan kejuaraan tersebut.

IGF berargumen bahwa Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif FIG mengambil keputusan bila visa tidak diberikan kepada salah satu delegasi peserta.

IGF juga menilai bahwa tidak adanya keputusan dari FIG merupakan bentuk penolakan terhadap keadilan (denial of justice) dan menciptakan situasi diskriminatif terhadap asosiasi anggota.

Sementara itu, FIG menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa masuk ke Indonesia.

Penolakan visa terhadap warga negara Israel, menurut FIG, sepenuhnya berada di luar lingkup tanggung jawab dan kewenangan organisasi tersebut.

Permintaan langkah sementara tersebut dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Banding CAS. Hasilnya, kedua permohonan IGF ditolak.

CAS menyatakan bahwa banding pertama akan dihentikan karena alasan yurisdiksi, sementara banding kedua masih akan dilanjutkan untuk proses selanjutnya.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait

Jenis-Jenis Olahraga Untuk Obesitas

BANDUNG TM.ID Obesitas merupakan masalah sangat menyebalkan untuk sebagian orang. Jika kamu sedang dalam keadaan obesitas. Apa hal yang akan kamu lakukan? Apakah kamu akan

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...