Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Para Pemeran Film Porno Jaksel

Pemeran Film Porno Jaksel
ilustrasi-Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Para Pemeran Film Porno Jaksel (RTBF)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian bakal melakukan upaya paksa terhadap para pemeran yang terlibat pembuatan film porno bersama sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan jika kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Seperti diketahui, belasan pemeran ini awalnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (15/9), namun mereka tak hadir. Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (19/9).

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

BACA JUGA : Fakta Baru Mengejutkan soal Gaji Karyawan Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Lebih lanjut Ade menerangkan ada beberapa pemeran yang ternyata tidak menerima surat panggilan pertama. Pihak ekspedisi, kata dia, telah mengembalikan surat panggilan itu ke penyidik.

“Terdapat beberapa surat yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” ucap.

Namun, untuk pemeran yang sudah menerima surat pemanggilan pertama dan tidak hadir, maka penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua.

Ade tak membeberkan siapa sosok pemeran yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

“Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti kita terbitkan surat perintah membawa,” ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber. Ada tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Copa del Rey
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad Copa del Rey 2024/2025
Penampilan Ruben Onsu
Penampilan Ruben Onsu Pakai Baju Koko Bikin Heboh, Jordi Onsu Lebih Dulu Dalami Islam
Lahan pertanian di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi
Lahan Pertanian Makin Sempit, Pemkot Sukabumi Andalkan Teknologi Tepat Guna
Rina Nose
Rina Nose dan Band Methosa Soroti Isu Sosial Lewat Lagu, akankah Diintimidasi?
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.