BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Jepang resmi mengumumkan pembentukan tim khusus yang akan menangani isu-isu terkait warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Negeri Sakura. Langkah ini diputuskan dalam rapat kabinet terbaru Jepang sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap pelanggaran aturan oleh sebagian orang asing.
Menurut unggahan akun @otakucare di TikTok, tim khusus ini akan bertugas mengatur berbagai aspek mulai dari izin tinggal, tunjangan sosial, hingga sistem imigrasi yang akan diperketat.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi para WNI di Jepang untuk semakin menaati aturan dan menjaga citra baik Indonesia. Jepang dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi etika dan keteraturan sosial. Maka, tinggal di sana bukan hanya soal adaptasi budaya, tetapi juga soal komitmen untuk menghormati hukum yang berlaku.
“GARA GARA JAWA GUA JADI GA BISA KERJA DI JEPANG,” tulis @ranger***
“Itu masalah kecil masa konoha sama konoha adu domba saling support cari solusi dari kedutaan Indonesia sana,” tulis @migi***
“sebenernya gampang, tinggal kasih tahu ke dubes indo, buat cek latar belakang yg ada PSHT nya jgan diijinkan cari kerja,” tulis @psik***
“ngak indonesia kali,.disana ada vietnam banglades india myanmar kamboja negara imigran timur tengah bnyk kali,.jangan menyudutkan indo aja,” tulis @aziz***
Baca Juga:
Geger! Wali Kota Baru di Jepang Ngaku Bohong soal Ijazah
Jepang Tantang Dominasi Digital Global Lewat Rekor Internet 1,02 Petabit per Detik
Kesadaran Publik WNI di Jepang
Meski belum diumumkan secara rinci seperti apa struktur dan kebijakan teknis dari tim khusus ini. Banyak pihak menilai ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial di tengah tingginya arus masuk tenaga kerja asing dan pelajar internasional, termasuk dari Indonesia.
Tagar seperti #beritajepang, #imigrasijepang, dan #aturanJepang pun ramai digunakan untuk menyebarkan informasi ini di media sosial, memperlihatkan betapa pentingnya informasi ini bagi diaspora Indonesia di Jepang.
Kebijakan baru ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga asing akan pentingnya menaati aturan negara yang mereka tinggali. Dengan begitu, hubungan internasional bisa tetap harmonis dan saling menghargai budaya serta sistem hukum masing-masing negara.
Bagi WNI yang berencana tinggal atau bekerja di Jepang, penting untuk terus mengikuti pembaruan kebijakan imigrasi dan memastikan semua dokumen dan izin tinggal selalu diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai karena kelalaian kecil, dampaknya bisa besar mulai dari denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Jepang.
(Hafidah Rismayanti/Aak)