Penting! Saatnya Perangi Judol di Instagram dan TikTok

dana desa Judol
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) meminta agar platform media sosial seperti Instagram dan TikTok turut berperan dalam upaya pemberantasan judi online (judol).

“Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media. Terkhusus, saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka Meta, Tiktok, X dan lain-lain Instagram masih termasuk,” kata Meutya dalam konferensi pers,dikutip Jumat (15/11/2024).

Ia mengatakan pihaknya meminta agar mereka turut mengambil peran dalam membantu Indonesia memerangi judol, dan menyatakan bahwa hal tersebut sangat penting.

Kedua platform media sosial yang cukup besar tersebut juga meraup keuntungan dari Indonesia. Oleh karena itu, menurut Meutya, seharusnya media sosial juga memberikan kontribusi. Keinginan ini tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh rakyat Indonesia.

Meutya mengungkapkan ia belum bertemu dengan pihak dari platform tersebut. Ia menilai komunikasi yang terjalin masih kurang proaktif.

“Kami belum bertemu, karena memang komunikasinya juga kita belum lihat ada proaktif. Meskipun Presiden (Prabowo Subianto) sudah bicara ya,” kata Meutya.

Meutya juga menyampaikan Kemkomdigi telah bertemu dengan OJK. Ketua OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua pihak.

Selain itu, mereka juga fokus pada peningkatan literasi, edukasi, dan inklusi dalam layanan keuangan, khususnya yang berbasis platform digital. Tidak hanya itu, mereka juga berkomitmen untuk melaporkan upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang tersembunyi di dunia digital.

BACA JUGA: Menteri Komdigi Meutya Hafid Langsung Tancap Gas, Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal!

Ia menjelaskan secara khusus pihaknya melaporkan finalisasi pembentukan pusat untuk menangani upaya anti-penipuan dan tindakan-tindakan ilegal yang memanfaatkan sistem perbankan, keuangan, sistem pembayaran, dan marketplace.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City