Penting! Saatnya Perangi Judol di Instagram dan TikTok

dana desa Judol
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) meminta agar platform media sosial seperti Instagram dan TikTok turut berperan dalam upaya pemberantasan judi online (judol).

“Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media. Terkhusus, saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka Meta, Tiktok, X dan lain-lain Instagram masih termasuk,” kata Meutya dalam konferensi pers,dikutip Jumat (15/11/2024).

Ia mengatakan pihaknya meminta agar mereka turut mengambil peran dalam membantu Indonesia memerangi judol, dan menyatakan bahwa hal tersebut sangat penting.

Kedua platform media sosial yang cukup besar tersebut juga meraup keuntungan dari Indonesia. Oleh karena itu, menurut Meutya, seharusnya media sosial juga memberikan kontribusi. Keinginan ini tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh rakyat Indonesia.

Meutya mengungkapkan ia belum bertemu dengan pihak dari platform tersebut. Ia menilai komunikasi yang terjalin masih kurang proaktif.

“Kami belum bertemu, karena memang komunikasinya juga kita belum lihat ada proaktif. Meskipun Presiden (Prabowo Subianto) sudah bicara ya,” kata Meutya.

Meutya juga menyampaikan Kemkomdigi telah bertemu dengan OJK. Ketua OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua pihak.

Selain itu, mereka juga fokus pada peningkatan literasi, edukasi, dan inklusi dalam layanan keuangan, khususnya yang berbasis platform digital. Tidak hanya itu, mereka juga berkomitmen untuk melaporkan upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang tersembunyi di dunia digital.

BACA JUGA: Menteri Komdigi Meutya Hafid Langsung Tancap Gas, Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal!

Ia menjelaskan secara khusus pihaknya melaporkan finalisasi pembentukan pusat untuk menangani upaya anti-penipuan dan tindakan-tindakan ilegal yang memanfaatkan sistem perbankan, keuangan, sistem pembayaran, dan marketplace.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun