Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tegaskan Penertiban APK Kewenangan Pemda

Penertiban APK
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah). (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Spanduk tokoh politik yang bakal melaju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat (Jabar) sudah banyak berseliweran di ruang publik belakangan ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan, imbauan bagi para calon peserta pemilu dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK) telah dilakukan oleh pihaknya.

Meski demikian, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan kewenangan untuk menertibkan APK yang berseliweran tersebut adalah kewenangan pemerintah daerah.

“Dalam hal ini kewenangan penertiban masih di Satpol PP Kota Bandung. Karena pencalonan pun belum ada. Penetapan siapa yang menjadi calon wali kota atau gubernur,” kata Dimas Aryana Iskandar, Selasa (16/7/2024).

Oleh karena itu, kata Dimas, Bawaslu Kota Bandung belum bisa melakukan penindakan maupun teguran. Adapun proses menuju Pilkada 2024 baru sampai tahap pemutakhiran data pemilih.

“Nah nanti Agustus akhir itu baru proses pendaftaran calon yang didukung oleh partai politik. Masa kampanye nanti masuk September, Oktober dan November,” ucapnya

“Jadi, ya, terkait dengan alat praga kampanye yang sudah bertebaran di mana-mana, ini belum masuk wilayah kami untuk melakukan upaya penindakan,” tambahnya.

Selain itu, kata Dimas, koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perihal ketertiban pemasangan APK pada masa kampanye mendatang sudah dilakukan.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Terkait dengan penertiban praga kampanye. Mau seperti apa dan sebagainya,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apa itu MFA ASN
Apa Itu MFA ASN? Begini Cara Aktivasinya!
ijazah palsu jokowi roy suryo
Berujung Dikasuskan soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Konyol!
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.