Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tegaskan Penertiban APK Kewenangan Pemda

Penertiban APK
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah). (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Spanduk tokoh politik yang bakal melaju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat (Jabar) sudah banyak berseliweran di ruang publik belakangan ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan, imbauan bagi para calon peserta pemilu dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK) telah dilakukan oleh pihaknya.

Meski demikian, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan kewenangan untuk menertibkan APK yang berseliweran tersebut adalah kewenangan pemerintah daerah.

“Dalam hal ini kewenangan penertiban masih di Satpol PP Kota Bandung. Karena pencalonan pun belum ada. Penetapan siapa yang menjadi calon wali kota atau gubernur,” kata Dimas Aryana Iskandar, Selasa (16/7/2024).

Oleh karena itu, kata Dimas, Bawaslu Kota Bandung belum bisa melakukan penindakan maupun teguran. Adapun proses menuju Pilkada 2024 baru sampai tahap pemutakhiran data pemilih.

“Nah nanti Agustus akhir itu baru proses pendaftaran calon yang didukung oleh partai politik. Masa kampanye nanti masuk September, Oktober dan November,” ucapnya

“Jadi, ya, terkait dengan alat praga kampanye yang sudah bertebaran di mana-mana, ini belum masuk wilayah kami untuk melakukan upaya penindakan,” tambahnya.

Selain itu, kata Dimas, koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perihal ketertiban pemasangan APK pada masa kampanye mendatang sudah dilakukan.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Terkait dengan penertiban praga kampanye. Mau seperti apa dan sebagainya,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kandungan buah pir
Jumlah Kandungan Gizi dan Manfaat Buah Pir untuk Kesehatan
Galaxy Z Flip 6
Perbedaan Galaxy Z Flip 6 dan Flip 5, Cek Dulu!
Galactic Glow
Galactic Glow Pameran Luar Angkasa yang Lagi Hits di PVJ
Suzuki Fronx
Suzuki Fronx Kepergok Nangkring di Cikarang, Bakal Rilis Segera?
Arti Hoarding Disorder
Arti Hoarding Disorder, Kolektor Sampah Seperti Diidap Penghuni Kos di Jakarta
Berita Lainnya

1

Kominfo Ajak Anak Muda Garut Tingkatkan Rasa Toleransi dan Produktivitas

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Penjelasan Yusril tentang Perubahan Nama dan Kedudukan dari Wantimpres Menjadi DPA

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Joe Biden Klaim Paling Berjasa untuk Rakyat Palestina, Benarkah?
Headline
wna prostitusi online
Imigrasi Ungkap Kasus Prostitusi WNA Online, 1 Mucikari 5 Wanita
Link-Live-Streaming-Perkenalan-Mbappe-di-Santiago-Bernabeu
Link Live Streaming Perkenalan Mbappe di Real Madrid
Ilustrasi. (Freepik)
Cuaca Ekstrem Melanda, Waspada Wargi Bandung!
Arsan Latif penjara
Kejati Jabar Penjarakan Eks PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif