Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Tegaskan Penertiban APK Kewenangan Pemda

Penertiban APK
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar (tengah). (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Spanduk tokoh politik yang bakal melaju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat (Jabar) sudah banyak berseliweran di ruang publik belakangan ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan, imbauan bagi para calon peserta pemilu dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK) telah dilakukan oleh pihaknya.

Meski demikian, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengatakan kewenangan untuk menertibkan APK yang berseliweran tersebut adalah kewenangan pemerintah daerah.

“Dalam hal ini kewenangan penertiban masih di Satpol PP Kota Bandung. Karena pencalonan pun belum ada. Penetapan siapa yang menjadi calon wali kota atau gubernur,” kata Dimas Aryana Iskandar, Selasa (16/7/2024).

Oleh karena itu, kata Dimas, Bawaslu Kota Bandung belum bisa melakukan penindakan maupun teguran. Adapun proses menuju Pilkada 2024 baru sampai tahap pemutakhiran data pemilih.

“Nah nanti Agustus akhir itu baru proses pendaftaran calon yang didukung oleh partai politik. Masa kampanye nanti masuk September, Oktober dan November,” ucapnya

“Jadi, ya, terkait dengan alat praga kampanye yang sudah bertebaran di mana-mana, ini belum masuk wilayah kami untuk melakukan upaya penindakan,” tambahnya.

Selain itu, kata Dimas, koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perihal ketertiban pemasangan APK pada masa kampanye mendatang sudah dilakukan.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Terkait dengan penertiban praga kampanye. Mau seperti apa dan sebagainya,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPID DKI Jakarta Sosialisasikan Surat Edaran tentang Tayangan Ramah Ramadan 2025
KPID DKI Jakarta Sosialisasikan Surat Edaran tentang Tayangan Ramah Ramadan 2025
Korban kekerasan anak dan perempuan
Awal 2025, PPAPP DKI Jakarta Catat 356 Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
bangun orang waras
Lirik Lagu Bangun Orang Waras - Methosa, Bakal Dicekal Lagi?
Puan Parade Senja
Puan Hadir di Tengah Parade Senja Retret Kepala Daerah
awal puasa ramadhan-1
Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadhan 1446 H Digelar Hari Ini
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Viral! Jawaban Bijak Natasha Rizky Soal Hijab Tuai Pujian Netizen, Berbeda dengan Pendekatan Bubu Ara
Headline
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Pemkot Bandung Pastikan Ketersediaan Kepokmas Aman Jelang Ramadhan
Pemkot Bandung Pastikan Ketersediaan Kepokmas Aman Jelang Ramadhan
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Erupsi, Masyarakat dan Pendaki Tidak Beraktivitas Radius 4 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.