Jeje Govinda-Asep Ismail Pimpin Bandung Barat Setelah MK Tolak Gugatan Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat

Penulis: usamah

Jeje Govinda-Asep Ismail Pimpin Bandung Barat
Jeje Govinda-Asep Ismail Pimpin Bandung Barat (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan paslon nomor urut 3 Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat, Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail atau Jeje Govinda dan Asep Ismail bakal memimpin Kabupaten Bandung Barat.

MK menilai apabila permohonan PHPU dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak didukung fakta-fakta hukum dan bukti yang dapat meyakinkan MK maka dianggap tidak sah.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu: mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Hakim MK Suhartoyo saat sidang melalui akun YouTube MK, Rabu (5/2/2025).

Dua Pokok Permohonan

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim MK Daniel Yusmic mengatakan, MK telah mendengar dan membaca secara seksama dalil pemohon, jawaban dari termohon, pihak terkait, Bawaslu Bandung Barat, mencermati alat bukti yang diajukan serta fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan bahwa terdapat dua pokok permohonan.

Pertama, pemohon mendalilkan adanya keberpihakan dan pemberian dukungan terhadap calon nomor 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabinet Indonesia Maju, Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

“Mahkamah menyatakan karena dalil a quo tidak didukung dengan fakta-fakta hukum dan pemohon tidak menyertakan bukti yang dapat meyakinkan bahwa apa yang didalilkan pemohon terbukti kebenarannya,” paparnya.

Praktik Pelanggaran Politik Uang

Bahwa, terkait adanya praktik pelanggaran politik uang di Bandung Barat masuk kategori TSM karena terjadi di 11 kecamatan meliputi Cikalongwetan, Parongpong, Cililin, Cipatat, Cipongkor, Rongga, Lembang, Padalarang, Gununghalu, Ngamprah, dan Cipeundeuy. Mahkamah Konstitusi menyatakan, tidak menemukan adanya pelanggaran pemilihan dan tidak menemukan fakta hukum lainnya.

BACA JUGA: Kabupaten Bandung Barat Jadi Penyumbang Migran Ilegal Terbesar Keempat

“Oleh karena itu mahkamah tidak meyakini kebenaran hal-hal yang didalilkan pemohon,” jelasnya.

Selain itu, dalam pokok permohonan tentang politik uang ini, MK telah meyakini terhadap tahapan Pilkada Bandung Barat sesuai tahapan dan ketentuan serta permasalahan yang ada telah diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terlebih, terhadap permohonan a quo, MK tidak menemukan adanya kondisi atau kejadian khusus,” pungkasnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sekdes Korupsi
Sekdes Cipaku Majalengka Tilep Dana Desa Demi Judi Online dan Diamond Mobile Legends
diplomat muda tewas-1
Kondisi Kamar Kos Diplomat Muda yang Tewas dengan Kepala Dilakban
Farhan
Farhan Akui Tantangan Industri Game Lokal, Bandung Siap Bangun Ekosistem Baru
Tujuh Wakil Indonesia
Ginting dan Gregoria Siap Comeback di Japan Open 2025, PBSI: Semoga Jadi Awal Kebangkitan
Pilkades elektronik
Jawa Barat Uji Coba Pilkades Digital, 139 Desa di Indramayu Jadi Percontohan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Ditahan Imbang Arema FC, Rahmad Darmawan Senang Dengan Respons Skuat Liga Indonesia All-Star 

5

Gegara Layangan, Kereta Woosh Berhenti Mendadak di Jembatan Cigondewah
Headline
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Indonesia vs Thailand
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot
SPMB Jabar 2025
Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap Dua Diumumkan, Wajib Daftar Ulang!
gempa bumi banten
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sumur Banten, Terasa Hingga Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.