Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan di 27 Kabupaten/Kota

Status Siaga Darurat Kekeringan
Ilustrasi-Sawah Terdampak Musim Kemarau (dok. bpbd.kulonprogokab)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengeluarkan keputusan untuk menghadapi musim kemarau tahun ini dengan menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan lahan di 27 kabupaten/kota.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 330/Kep.233-BPBD/2024 yang ditetapkan pada 21 Juni lalu.

Bey mengungkapkan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan, potensi kekeringan di wilayah Jawa Barat diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu lama.

Oleh karena itu, langkah cepat dan tepat diperlukan untuk mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi.

“Penetapan status siaga darurat ini adalah langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana,” jelas Bey melalui SE, dikutip Selasa (30/7/2024).

Dalam surat keputusan tersebut, Bey menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan lahan.

BACA JUGA: Bey Apresiasi Solidaritas dan Koordinasi Warga Kuningan Saat Hadapi Gempa

Status siaga darurat ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2024, namun dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan.

Seluruh pembiayaan untuk penanganan dan mitigasi bencana akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat serta sumber-sumber lain yang sah dan sesuai dengan aturan.

“Kami memastikan anggaran yang ada dapat digunakan seefektif mungkin untuk mengatasi masalah ini,” tambah Bey.

Salah satu fokus utama dalam penanganan kekeringan adalah wilayah Pantura dan Kabupaten Bandung, serta beberapa daerah lainnya yang sering terdampak.

“Kami memperhatikan daerah-daerah yang menjadi lumbung padi seperti Indramayu, Karawang, Bogor, dan Kabupaten Bandung,” ujar Bey.

Langkah konkret yang telah dipersiapkan oleh Pemprov Jawa Barat adalah program pompanisasi untuk mengatasi kekeringan.

Pemerintah daerah diminta untuk mengawasi distribusi air dengan ketat agar masyarakat yang terdampak dapat terbantu.

“Pompanisasi menjadi solusi utama kami, dan kami berharap ini dapat berjalan dengan baik dan diawasi ketat,” kata Bey.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat lebih waspada dan siap menghadapi musim kemarau yang panjang.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diimbau untuk terus bekerja sama dan saling mendukung dalam mengatasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan lahan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.