BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengeluarkan keputusan untuk menghadapi musim kemarau tahun ini dengan menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan lahan di 27 kabupaten/kota.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 330/Kep.233-BPBD/2024 yang ditetapkan pada 21 Juni lalu.
Bey mengungkapkan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan, potensi kekeringan di wilayah Jawa Barat diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu lama.
Oleh karena itu, langkah cepat dan tepat diperlukan untuk mengantisipasi dan menangani dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi.
“Penetapan status siaga darurat ini adalah langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana,” jelas Bey melalui SE, dikutip Selasa (30/7/2024).
Dalam surat keputusan tersebut, Bey menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan lahan.
BACA JUGA: Bey Apresiasi Solidaritas dan Koordinasi Warga Kuningan Saat Hadapi Gempa
Status siaga darurat ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2024, namun dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan.
Seluruh pembiayaan untuk penanganan dan mitigasi bencana akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat serta sumber-sumber lain yang sah dan sesuai dengan aturan.
“Kami memastikan anggaran yang ada dapat digunakan seefektif mungkin untuk mengatasi masalah ini,” tambah Bey.
Salah satu fokus utama dalam penanganan kekeringan adalah wilayah Pantura dan Kabupaten Bandung, serta beberapa daerah lainnya yang sering terdampak.
“Kami memperhatikan daerah-daerah yang menjadi lumbung padi seperti Indramayu, Karawang, Bogor, dan Kabupaten Bandung,” ujar Bey.
Langkah konkret yang telah dipersiapkan oleh Pemprov Jawa Barat adalah program pompanisasi untuk mengatasi kekeringan.
Pemerintah daerah diminta untuk mengawasi distribusi air dengan ketat agar masyarakat yang terdampak dapat terbantu.
“Pompanisasi menjadi solusi utama kami, dan kami berharap ini dapat berjalan dengan baik dan diawasi ketat,” kata Bey.
Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat lebih waspada dan siap menghadapi musim kemarau yang panjang.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diimbau untuk terus bekerja sama dan saling mendukung dalam mengatasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan lahan.
(Budis)