Status Kinerja Tinggi, Pemprov Jabar Raih Penghargaan EPPD dari Kemendagri

Pemprov Jabar
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menerima penghargaan langsung dari Mendagri Tito Karnavian pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balaikota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). (Foto: Dok.Pemprov Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

SURABAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status Kinerja Tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jabar menjadi salah satu dari lima provinsi berkinerja tinggi dengan skor EPPD mencapai 3,6485.

Selain Jabar, pemda provinsi lain yang mendapat piagam penghargaan serupa yakni Jawa Timur, dengan skor 3,6970, dengan status kinerja tinggi.

Selanjutnya, Jawa Tengah dengan skor 3,6791, status kinerja tinggi. Kemudian DKI Jakarta skor 3,6560 status kinerja tinggi. Lalu DI Yogyakarta dengan skor 3,5353, status kinerja tinggi.

Predikat ini disematkan berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/ Kota tahun 2022 pada Lima Provinsi, 10 kota, dan 14 Kabupaten yang Berprestasi Tertinggi secara Nasional.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menerima penghargaan langsung dari Mendagri Tito Karnavian pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balaikota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, terdapat dua pemda kabupaten di Jabar yang menerima piagam penghargaan EPPD dengan kinerja tinggi, yakni Kabupaten Indramayu dengan skor 3,5426 dan Kabupaten Sumedang dengan skor 3,5391.

Pada peringatan Hari Otda tahun ini juga terdapat dua kepala daerah di Jabar yang menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan keputusan Presiden RI.

Lencana ini diberikan kepada kepala daerah sekali seumur hidup atas prestasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kedua kepala daerah tersebut yakni Dony Ahmad Munir sebagai Bupati Sumedang periode 2018- 2023, serta Bima Arya Sugiarto sebagai Wali Kota Bogor periode 2019 – 2024.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Targetkan Jumlah CPCL Pompanisasi Rampung dalam Sepekan

Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945, bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

Tito menjelaskan bahwa dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.

“Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (indigenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” ujar Tito Karnavian, di hadapan para gubernur, serta bupati dan wali kota yang hadir di Balaikota Surabaya.

“Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” ucapnya.

Sehingga, kata Tito, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan perwakilan daerah secara langsung, diharapkan bisa menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerja sama, solidaritas serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun