Jangan Asal Tancap Gas, Ini Batas Kecepatan Jalan Tol

batas kecepatan jalan tol
foto (PUPR)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan, tetapi laju kecepatan mobil terbatasi secara minimal dan maksimal agar tetap aman.

Pengendara mobil di jalan tol, sebaiknya memang harus dipatuhi dan dipahami oleh sesama pengguna jalan bebas hambatan itu.

Berapa Sih Kecepatan Maksimal di Jalan Tol?

Meski jalan bebas hambatan, jalan tol sama seperti jalan umunya. Pengendara mobil pada jalan ini harus memperhatikan batas kecepatan.

BACA JUGA: Kode Keras saat Mobil Protes Pengen Ganti Oli

Hal ini sangat penting diterapkan oleh seluruh pengguna jalan tol. Bayangkan saja, jika seluruh pengguna jalan tol bereakselerasi dengan kecepatan tinggi?

Patinya akan mengkhawatirkan, dengan ancaman kecelakaan yang tinggi. Merujuk pada UU No.22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yang membahas tentang aturan kecepatan minimal dan maksimal di jalan tol.

Adapun batas minimal kecepatan berjalan di jalan tol adalah 60 km/jam. Sedangkan,  kecepatan maksimal yang bisa mereka gunakan adalah 100 hingga 120 km/jam.

Sebenanrnya, jalan tol sudah memberikan informasi tentang batasan kecepatan tersebut. Informasi itu dapat dilihat, ketika papan-papan yang terpampang di pinggiran ruas jalan.

Orang yang fokus berkendara, pastinya akan menemukan papan informasi tersebut.  Mereka juga tentunya akan lebih mudah patuh sehingga tidak melanggar batas maksimal selama berkendara.

Pentingnya Mematuhi Batas  Berkendara

Pemahaman terhadap peraturan soat batasan kecepatan saat mengemudikan mobil di jalan tol merupakan suatu hal yang esensial bagi semua pengendara.

Tidak hanya sekadar mengendarai mobil, para pengemudi juga harus memahami aturan keselamatan yang berlaku.

Setiap pengguna jalan tol seharusnya mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang sesuai dan aman.

Tindakan ini diambil untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan juga pengendara lain yang berbagi jalan tol tersebut.

Aturan yang berlaku di jalan tol memiliki signifikansi yang besar, terutama mengingat karakteristik jalan tol yang bebas hambatan dan dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.

Banyak pengendara memilih jalan tol untuk mencapai tujuan lebih cepat.

Mayoritas pengguna jalan tol cenderung ingin mengendarai dengan kecepatan tinggi. Namun, hal ini bisa mengundang bahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Meskipun jalan tol menawarkan keadaan jalan yang mulus dan bebas hambatan, pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi harus dilakukan dengan hati-hati.

Jalan tol sendiri merupakan tempat yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan. Statistik menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan di jalan tol cukup besar.

Secara umum, sebagian besar kecelakaan ini terjadi karena pengemudi kehilangan kendali atas kecepatannya.

Pastinya, anda tidak ingin mengalami kecelakaan di jalan tol, bukan? Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami dan mengikuti aturan batas kecepatan yang berlaku.

Dengan begitu, anda bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta tetap merasa nyaman saat berkendara di jalan tol.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
pembekuan sel telur
Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Cek Manfaatnya!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.