JAKARTA,TM.ID: Menyikapi kemungkinan Pilpres 2024 terjadi 2 putaran, Komisi VIII DPR RI mendesak KPU RI untuk segera melakukan langkah krusial terkait waktu yang berbarengan dengan penyelenggaraan ibadah haji untuk pencoblosan putaran kedua.
Banyak pihak yang memprediksi Pilpres 2024 akan terjadi dua putaran, mengingat adanya tiga paslon yang bersaing. Peluang satu putaran dinilai akan berat terjadi karena salah satu paslon harus memenangkan 50 persen+1 suara.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta KPU RI untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah guna mempersiapkan pencoblosan di tanah suci.
Hidayat Nurwahid mengatakan, KPU juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pencoblosan.
“KPU harus mempersiapkan segalanya karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan termasuk jemaah haji,” kata Hidayat, melansir Parlementaria, Selasa (23/1/2024).
Apabila terjadi dua putaran, maka pencoblosannya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, di mana bulan ini bertepatan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Adapun pada tahun 2024 ini jumlah jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci diperkirakan mencapai 240.000 jamaah.
Dengan demikian, KPU harus mempersiapkan sedini mungkin demi menjaga kedaulatan rakyat NKRI dalam hal penyaluran hak politiknya sebagai warga negara.
“Termasuk kedaulatan dari para jamaah haji yang jumlahnya 240 ribu (agar) tidak hilang,” tandas Politisi Fraksi PKS ini.
BACA JUGA: DPR: Pemerintah Belum Bahas Pilpres Putaran Kedua Buat Jamaah Haji
Hidayat mengatakan, KPU sebelumnya menyatakan bahwa jemaah haji yang akan mencoblos dalam Pemilu Presiden putaran kedua harus sudah terdaftar di tempat semula.
Namun, Hidayat menilai hal ini tidak adil bagi jemaah haji yang berangkat setelah pendaftaran Pemilu Presiden putaran pertama dibuka.
“Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci,” kata Hidayat.
Hidayat mengingatkan bahwa pencoblosan Pilpres putaran kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Oleh karena itu, KPU harus segera mempersiapkan segala sesuatunya agar hak suara jemaah haji dapat terpenuhi.
(Aak)