Jamaah Haji Terancam Tak Bisa Nyoblos jika Pilpres 2 Putaran

persiapan haji 2024
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Kemenag)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menyikapi kemungkinan Pilpres 2024 terjadi 2 putaran, Komisi VIII DPR RI mendesak KPU RI untuk segera melakukan langkah krusial terkait waktu yang berbarengan dengan penyelenggaraan ibadah haji untuk pencoblosan putaran kedua.

Banyak pihak yang memprediksi Pilpres 2024 akan terjadi dua putaran, mengingat adanya tiga paslon yang bersaing. Peluang satu putaran dinilai akan berat terjadi karena salah satu paslon harus memenangkan 50 persen+1 suara.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta KPU RI untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah guna mempersiapkan pencoblosan di tanah suci.

Hidayat Nurwahid mengatakan, KPU juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pencoblosan.

“KPU harus mempersiapkan segalanya karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan termasuk jemaah haji,” kata Hidayat, melansir Parlementaria, Selasa (23/1/2024).

Apabila terjadi dua putaran, maka pencoblosannya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, di mana bulan ini bertepatan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Adapun pada tahun 2024 ini jumlah jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci diperkirakan mencapai 240.000 jamaah.

Dengan demikian, KPU harus mempersiapkan sedini mungkin demi menjaga kedaulatan rakyat NKRI dalam hal penyaluran hak politiknya sebagai warga negara.

“Termasuk kedaulatan dari para jamaah haji yang jumlahnya 240 ribu (agar) tidak hilang,” tandas Politisi Fraksi PKS ini.

BACA JUGA: DPR: Pemerintah Belum Bahas Pilpres Putaran Kedua Buat Jamaah Haji

Hidayat mengatakan, KPU sebelumnya menyatakan bahwa jemaah haji yang akan mencoblos dalam Pemilu Presiden putaran kedua harus sudah terdaftar di tempat semula.

Namun, Hidayat menilai hal ini tidak adil bagi jemaah haji yang berangkat setelah pendaftaran Pemilu Presiden putaran pertama dibuka.

“Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci,” kata Hidayat.

Hidayat mengingatkan bahwa pencoblosan Pilpres putaran kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Oleh karena itu, KPU harus segera mempersiapkan segala sesuatunya agar hak suara jemaah haji dapat terpenuhi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Rudiger Mengamuk, Tiga Pilar Real Madrid Terancam Absen
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Masa Depannya Bersama Persib Selesai, Ciro Alves Sampaikan Salam Perpisahan
Masa Depannya Bersama Persib Selesai, Ciro Alves Sampaikan Salam Perpisahan
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.