BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjadi perbincangan setelah jam tangan yang dipakainya saat jumpa pers beberapa waktu lalu jadi sorotan di media sosial.
Abdul Qohar pun memberikan penjelasan atas hal tersebut. Dia membantah jam tangan yang disorot netizen itu berharga miliaran rupiah. Abdul Qohar mengatakan jam tangan tersebut dia beli di pasar dengan harga Rp 4 juta pada 5 tahun lalu.
“Kenapa saya bilang ini sudah lama? Ini bautnya sudah hilang ini dua ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp 4 juta. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal. Ini belinya di pasar, cuma sudah 5 tahun ya,” kata Abdul Qohar saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Kejagung RI, Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar pun heran banyak orang di medsos mengatakan jam tangan yang dia kenakan berharga miliaran rupiah. Dia kembali menegaskan bahwa jam tangan yang dia pakai hanya berharga Rp 4 juta.
“Ini disandingkan disejajarkan kalau saya lihat di medsos itu kan jam tangan yang mewah dan ada merah-merahnya itu ya kan? Ada merah-merahnya, terus kalep-nya, kalep-nya ini bukan karet, opo itu, kulit. Terus ada harganya, ada yang bilang Rp 850 juta, ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar, ada yang bilang lagi Rp 1,4. Ada yang bilang lagi Rp 2 miliar. Itu yang saya lihat banyak di medsos,” jelasnya.
Abdul Qohar tidak menjelaskan gamblang merek jam tangan yang dia pakai tersebut. Dia hanya mengatakan membeli jam tangan tersebut sebelum menjadi Dirdik Jampidsus di Kejagung RI.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Miliki Kekayaan Ratusan Miliar
“Jadi sekali lagi saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Ini saya nggak tahu mereknya apa. Saya tuh sampai tanya, mereknya apa saya nggak tahu karena, jujur saja, saya iki baru dengar ini dua hari ini, saya juga kaget. Tapi nggak apa-apa, hikmahnya jadi terkenal kan,” jelasnya.
Abdul Qohar mengaku siap jika harus diklarifikasi KPK terkait LHKPN buntut heboh jam tangan tersebut. Dia mengaku akan menjawab semua hal yang ditanyakan.
(Kaje/Usk)