BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi untuk tahun 2024 sudah dimulai, kini para orang tua sedang disibukkan oleh seputar pendidikan baru.
Seputar informasi ini, perlu diketahui oleh orang tua murid dan calon peserta didik baru pada jenjang sekolah selanjutnya, selama periodik berlangsung.
Jalur PPDB Bekasi 2024
BACA JUGA: Ini Dokumen sebagai Syarat Penting saat Ikuti PPDB Bekasi 2024
Melansir beberapa sumber, berikut adalah informasi lengkap mengenai jalur-jalur yang tersedia, kuota masing-masing jalur, dan jadwal PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi:
- Kuota: 77% untuk SD dan 50% untuk SMP
Keterangan: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bekasi.
Zonasi Luar Kota - Kuota: 5% untuk SD dan 2% untuk SMP
Keterangan: Untuk calon peserta didik yang tinggal di perbatasan Kota Bekasi.
Afirmasi - Kuota: 15% untuk SD dan 33% untuk SMP
Keterangan: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penyandang disabilitas atau inklusi.
Prestasi - Kuota: 13% untuk SMP (terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik 1%, nilai rata-rata rapor 11%, dan tahfidz 1%)
Keterangan: Untuk calon peserta didik dengan prestasi akademik dan non-akademik.
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali - Kuota: 3% untuk SD dan 2% untuk SMP
Keterangan: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali ke wilayah Kota Bekasi.
Jadwal Lengkap PPDB Kota Bekasi 2024
Pra-pendaftaran dan Verifikasi Berkas:
Jadwal
20 Mei – 20 Juni 2024
Kegiatan: Upload berkas atau dokumen melalui situs ppdb.bekasikota.go.id
Pendaftaran Jalur Khusus (Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali):
- 24 – 26 Juni 2024
Seleksi: Dilakukan otomatis oleh sistem secara real-time online
Daftar Ulang Jalur Khusus: 27 – 28 Juni 2024
Pendaftaran Jalur Zonasi: - 1 – 3 Juli 2024
Seleksi Jalur Zonasi: 1 – 3 Juli 2024
Daftar Ulang Jalur Zonasi: 4 – 5 Juli 2024
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): - 18 Juli 2024
Sebagai informasi tambahan, bagi calon peserta didik atau orang tua/wali yang menemui kendala selama proses PPDB, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui media sosial Instagram resmi atau datang langsung ke kantor Disdik Kota Bekasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai dokumen yang harus disiapkan dan tata cara pendaftaran, calon peserta didik dapat mengakses situs resmi PPDB Kota Bekasi.
(Saepul/Aak)