Jaksa Pertanyakan Pedangdut Nayunda Dititipkan SYL Kerja di Lingkungan Kementan

Nayunda SYL
(Instagram/@nayundanabila)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah terungkap sebagai asisten dari anak eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chuanda Thita Syahrul.

Hal itu terungkap, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL.

Pada BAP tersebut, sang pedangdut disebut dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan yang digaji melalui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

BACA JUGA: KPK Sita Rumah Mewah SYL di Bacukiki Barat Pare-pare

“Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor,” ucap jaksa membacakan BAP Wisnu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

“Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nizrinah, Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer,” sambungnya.

Wisnu juga menyampaikan, bahwa dirinya juga sempat ditegur oleh Kasdi karena mengeluarkan nama Nayunda dari daftar tenaga honorer. Peristiwa itu, lalu dikonfirmasi oleh Wisnu kepada Jaksa.

“Saya sempat ditegur oleh Kasdi karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nizrinah dari daftar tenaga kontrak honorer. Ingat kejadiannya?” tanya jaksa usai membacakan BAP Wisnu.

“Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya ‘Oh, ini sudah tidak di Karantina?’ ‘Iya, sudah saya keluarkan Pak karena memang beliau tidak pernah masuk’,” jawab Wisnu. “Terus bagaimana? Ditegur? Disuruh kembalikan lagi status honorernya?” tanya jaksa lagi. “Enggak,” kata Wisnu.

Jaksa kemudian mendalami peran pedangdut itu sebagai honorer Kementan. Wisnu juga menyebut, Nayunda ditugaskan sebagai asisten dari anak Thita, anak SYL.

“Tadi saksi menyebut dia untuk asistennya bu Thita. Saksi dengar langsung dari bu Thita, Pak Kasdi atau siapa? Kok saksi malah menyebut pak Yasin Limpo yang menitip Nayunda Nabilla itu,” tanya jaksa. “Jadi, begini Pak. Pada waktu itu menitip atas nama itu, terus yang bersangkutan (Nayunda) saya panggil dan tanya. Ini mau bekerja di mana. Katanya ‘saya diminta untuk dampingi bu Thita,’,” tutur Wisnu. “Maksud saya yang keterangan (di BAP) Pak Yasin Limpo yang menitip info dari mana?” cecar jaksa lagi. “Tidak, bukan pak Yasin Limpo. Yang menyampaikan ke saya Pak Sekjen, Pak Kasdi,” ujar Wisnu menerangkan.

Jaksa lantas meminta penuturan dari Wisnu, maksud SYL menitipkan Nayunda sebagaimana dalam BAP. Wisnu mengklaim, menanyakan kepada bersangkutan langsung.

“Saya memangil yang bersangkutan (Nayunda), ‘Oh, rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistennya bu Thita,” kata Wisnu. “Saksi dengar sendiri juga dari bu Thita?” tanya jaksa. “Saya tidak pernah tahu dari bu Thita. Itu keterangan dari yang bersangkutan (Nayunda),” ucap Wisnu.

Dalam kasus SYL, Jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono;Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Nama pedangdut Nayunda sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. Saat pemeriksaan Nayunda, penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang dari SYL.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026