BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal imsak merupakan hal yang penting ketika ingin menjalankan ibadah puasa, terutama pada bulan Ramadan. Jadwal imsak Ramadan 1446 H di Kabupaten Garut bisa menjadi pengingat sahur bagi masyarakat Garut dan sekitarnya.
Imsakiyah wilayah Garut dan sekitarnya, pada Senin (24/3/2025) pukul 04.27 WIB. Jadwal ini merujuk pada Bimas Islam Kemenag RI.
Ibadah selama bulan Ramadan tidak hanya berupa puasa sepanjang siang sejak fajar shadiq terbit hingga matahari terbenam, tapi juga juga dapat menambah ibadah di malam hari. Diriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, dosa-dosanya yang telah lampau akan diampuni” (H.R. Bukhari).
Saat malam tiba, banyak ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam di Kab. Garut. Selain shalat tarawih dan witir, kita bisa menambah tadarus Al-Qur’an, membaca zikir dan doa, serta shalat tahajud.
Ibadah sepanjang puasa Ramadan yang tahun ini berlangsung pada Maret 2025, akan lebih berkah jika dijalani ketertiban. Termasuk di antaranya, tertib dalam waktu sahur dan jam buka puasa.
Berikut ini adalah tabel waktu imsak di wilayah garut selama bulan Ramadan.
Jadwal Imsak Ramadan di Kab. Garut Tahun 2025

Mengapa Zakat Fitrah Wajib?
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kewajiban ini telah ditegaskan dalam hadis Rasulullah ﷺ:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Dari hadis ini, jelas bahwa zakat fitrah tidak hanya bersifat sosial tetapi juga spiritual. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dari kesalahan kecil selama Ramadan dan memastikan bahwa semua orang, termasuk mereka yang kurang mampu, dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Selain itu, kewajiban zakat fitrah juga didasarkan pada perintah Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Meskipun ayat ini tidak secara spesifik menyebut zakat fitrah, perintah menunaikan zakat dalam Islam mencakup semua jenis zakat, termasuk zakat fitrah yang bersifat tahunan dan wajib bagi setiap individu Muslim.
Keutamaan Zakat Fitrah
1. Menyempurnakan Ibadah Ramadan
Zakat fitrah menjadi pelengkap ibadah puasa. Tanpa menunaikan zakat fitrah, umat Muslim belum menyempurnakan puasanya karena masih ada hak orang miskin yang belum mereka tunaikan.
2. Membersihkan Jiwa dan Dosa Kecil
Zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian diri dari dosa-dosa ringan yang terjadi selama Ramadan, seperti perkataan sia-sia atau tindakan yang kurang baik.
3. Membantu Kaum Dhuafa
Zakat fitrah memastikan bahwa semua orang, terutama fakir miskin, dapat menikmati kebahagiaan Idulfitri. Islam mengajarkan kepedulian sosial, dan zakat fitrah menjadi salah satu implementasi nyata dari nilai tersebut.
4. Mendapatkan Pahala dan Keberkahan
Menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas akan mendatangkan pahala besar. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud)
5. Menghindari Azab dan Kesulitan di Akhirat
Islam menegaskan bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menjadi beban di akhirat. Zakat fitrah adalah bagian dari kewajiban ini, sehingga membayarnya berarti menghindari konsekuensi buruk di kehidupan setelah mati.
BACA JUGA:
Bolehkah Zakat Fitrah untuk Korban Bencana Alam?
Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000 untuk Tahun 2025
Dengan semua keutamaan ini, jelas bahwa zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang memberikan manfaat luas bagi umat Islam.
Mengetahui jadwal imsak wilayah Garut akan mempermudah masyarakat Garut dalam menentukan mulai puasa. Selamat menjalankan ibadah puasa dan jangan lupa untuk selalu jaga kesehatan.
(Virdiya/Budis)