BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Layanan SIM keliling Bandung hadir sebagai alternatif praktis bagi pemohon yang tidak ingin repot mengunjungi kantor Satpas.
Layanan ini memudahkan masyarakat Bandung untuk memperpanjang SIM A dan C dengan lebih mudah dan cepat.
Namun, perlu diingat bahwa layanan ini tidak melayani perpanjangan SIM B karena prosedurnya yang membutuhkan alat khusus yang hanya tersedia di kantor Satpas.
SIM memiliki masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal pembuatan. Tidak ada dispensasi untuk keterlambatan, sehingga pemohon perlu melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Disarankan untuk melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu untuk menghindari antrian panjang dan kendala teknis lainnya.
BACA JUGA: Urus SIM tapi Nunggak BPJS, Masih Bisa?
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung
Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Bandung yang dapat Anda kunjungi dari tanggal 10 hingga 15 Juni 2024.
SIM keliling Bandung 1
- Senin, 10 Juni: Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung)
- Selasa, 11 Juni: Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung)
- Rabu, 12 Juni: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
- Kamis, 13 Juni: The Kings (Jalan Kepatihan Bandung)
- Jumat, 14 Juni: Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung)
- Sabtu, 15 Juni: The Kings (Jalan Kepatihan Bandung)
SIM keliling Bandung 2
- Senin, 10 Juni: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
- Selasa, 11 Juni: MCD Istana Plaza (Jalan Pasirkaliki)
- Rabu, 12 Juni: Ubertos (Jalan AH Nasution Bandung)
- Kamis, 13 Juni: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung)
- Jumat, 14 Juni: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
- Sabtu, 15 Juni: Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung)
Syarat Perpanjang SIM
Layanan SIM keliling Bandung hanya memproses perpanjangan SIM A dan C. Bagi pemilik SIM B, Anda harus mengunjungi kantor Satpas karena membutuhkan alat khusus serta prosedur yang lebih rumit. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan aslinya
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi SIM
Selain itu, pemohon perlu menyiapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri. Surat keterangan tersebut harus diterbitkan oleh dokter yang ditunjuk oleh kepolisian. Pemohon juga harus dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar, harus memenuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Lokasi Gerai SIM Bandung dan Samsat Keliling Bandung
Selain layanan SIM keliling, terdapat juga gerai SIM Bandung dan Samsat keliling Bandung yang melayani perpanjangan STNK.
Samsat Keliling Bandung
Layanan ini tersedia di Lapangan Futsal Jalan Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Gerai SIM Bandung
Sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri, gerai SIM Bandung dapat ditemukan di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jalan Soekarno Hatta No. 590. Pemohon bisa datang sesuai jam operasional area publik.
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjangan SIM A dan C diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rincian biayanya:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
Namun, perlu diingat bahwa biaya ini belum termasuk biaya tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih untuk keperluan tersebut.
Dengan informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung, serta syarat dan biaya perpanjangan, Anda dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih efisien dan tepat waktu. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan datang sesuai jadwal untuk menghindari antrian dan kendala lainnya.
(Budis)