Jadi Target Kortas Tipidkor, Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Beking Judol

Partai Projo, Budi Arie Setiadi, kortas tipidkor, judi online, judol,
Ketum Projo, Budi Arie Setiadi (Instagram/@budiariesetiadi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diperiksa jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait beking judi online (judol).

Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), memenuhi panggilan tim Kortas Tipidkor pada hari ini, Kamis (19/12/2024).  Pemeriksaan Budi Arie itu dikonfirmasi oleh Waka Kortas Tipidkor, Brigjen Kombes Arief Adiharsa.

Di sisi lain, Diretkrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi-sebelumnya Kominfo)).

Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Kominfo saat itu diduga jadi target pemeriksaan terkait kasus perputaran uang haram tersebut.

Pemeriksaan Budi Arie mendapat kritikan dari akademisi sekaligus pemerhati politik, Rocky Gerung. Dalam Instagram pribadinya, @

rocky_gerung__, ia mengunggah potongan berita perihal pemeriksaan Budi Arie yang juga Ketua Umum Ormas Projo (Pro Jokowi) tersebut.

Adapun, Kortas Tipidkor merupakan bentukan unit terbaru dalam kelembagaan Polri yang berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Update Kasus Judol Komdigi: Sudah 26 Jadi Tersangka

Tugas Kortas Tipidkor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipidkor Polri, menegaskan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi.

“Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Jenderal Sigit dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Kortas Tipidkor adalah struktur baru di lingkungan Polri yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Kortas Tipidkor bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kortas Tipidkor juga bertugas melakukan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Kortas Tipikor dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2024.

Tujuan dari pembentukan Kortas Tipidkor untuk meningkatkan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Kortas Tipidkor juga berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti KPK dan Kejagung.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.