Jadi Target Kortas Tipidkor, Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Beking Judol

Partai Projo, Budi Arie Setiadi, kortas tipidkor, judi online, judol,
Ketum Projo, Budi Arie Setiadi (Instagram/@budiariesetiadi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diperiksa jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait beking judi online (judol).

Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), memenuhi panggilan tim Kortas Tipidkor pada hari ini, Kamis (19/12/2024).  Pemeriksaan Budi Arie itu dikonfirmasi oleh Waka Kortas Tipidkor, Brigjen Kombes Arief Adiharsa.

Di sisi lain, Diretkrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi-sebelumnya Kominfo)).

Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Kominfo saat itu diduga jadi target pemeriksaan terkait kasus perputaran uang haram tersebut.

Pemeriksaan Budi Arie mendapat kritikan dari akademisi sekaligus pemerhati politik, Rocky Gerung. Dalam Instagram pribadinya, @

rocky_gerung__, ia mengunggah potongan berita perihal pemeriksaan Budi Arie yang juga Ketua Umum Ormas Projo (Pro Jokowi) tersebut.

Adapun, Kortas Tipidkor merupakan bentukan unit terbaru dalam kelembagaan Polri yang berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Update Kasus Judol Komdigi: Sudah 26 Jadi Tersangka

Tugas Kortas Tipidkor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Kortas Tipidkor Polri, menegaskan akan mengoptimalkan Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi.

“Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Jenderal Sigit dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Kortas Tipidkor adalah struktur baru di lingkungan Polri yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Kortas Tipidkor bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kortas Tipidkor juga bertugas melakukan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Kortas Tipikor dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2024.

Tujuan dari pembentukan Kortas Tipidkor untuk meningkatkan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Kortas Tipidkor juga berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti KPK dan Kejagung.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stadion Bima Kota Cirebon disegel
Stadion Bima Kota Cirebon Disegel, Piala Pertiwi Gagal Digelar
Erwin Lepas 46 ASN Calon Haji di Lingkungan Pemkot Bandung
Erwin Lepas 46 ASN Calon Haji di Lingkungan Pemkot Bandung
bogor desa digital
Gaet IPB University, Pemkab Bogor Fokus Bangun Desa Digital
jalan-caringin-1-1024x768-4
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang!
Thumbn
Kehidupan Dinamis di Pasar Tradisional
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Yuke Dewa 19
Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Ini Sikap Tanggung Jawabnya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.