BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelopor Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penghargaan tersebut diberikan Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna pada Apel Pengukuhan Redkar Kota Bandung di Lapangan Tegalega, Selasa 19 Desember 2023.
Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Pemkot Bandung karena telah memberikan contoh yang sangat baik dengan serius membentuk Redkar.
Kota Bandung merupakan kota pertama di Provinsi Jawa Barat yang telah memiliki Redkar.
“Keberadaan Redkar bukan hanya sebagai garda terdepan dalam penanggulangan kebakaran tapi juga sebagai agen pencegahan dan edukasi masyarakat,” kata Amran.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Imbau PHBS dan Jaga Prokes Setelah 25 Kasus Covid Terkonfirmasi Positif.
Ia berharap, hal yang telah dilakukan di Kota Bandung dapat menginspirasi dan ditiru oleh kota dan kabupaten lain di Jawa Barat untuk bersama membentuk Redkar.
“Langkah ini dapat menginspirasi daerah lain di Jawa Barat, ini menjadi contoh bagi kabupaten kota yang lain,” harap dia.
Atas hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna berharap melalui sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan relawan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lebih efektif ini dapat menyeluruh terwujud.
“Kita bersama-sama berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di kota Bandung,” katanya.***