Jadi Buronan 8 Tahun, Pegi Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Ganti Nama Jadi Robi!

Penulis: Anisa

kasus pembunuhan Vina-1
(Twitter)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam, Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan mengganti identitas selama menjadi buron 8 tahun. Dia bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung dan mengganti nama menjadi Robi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi ditangkap di kawasan Jalan Kopo, Selasa (21/5/2024). Dia bekerja sehari-hari sebagai kuli bangunan dan mengganti nama jadi Robi.

“Dia berganti nama, panggilan di tempat kerja (sebagai kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ucapnya

Dia juga mengatakan polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi.

Jules mengatakan polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo Kota Bandung.

“Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ ucapnya.

Dia mengatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan dan diduga menjadi otak pembunuhan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan secara mendalam. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

BACA JUGA: Rumah Pegi Pembunuh Vina Cirebon Digeledah Polisi

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari. Netizen menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut sampai akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron dalam pengejaran.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan saat ini telah bebas.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hujan Deras Picu Banjir dan Genangan di Sejumlah Titik Kota Bandung
Hujan Deras Picu Banjir dan Genangan di Sejumlah Titik Kota Bandung
ijazah jokowi
Sikap Seiras PKB dan PDIP, Minta Jokowi Buktikan Ijazah Asli!
Jabar Digital Academy
Jabar - Inggris Gelar Jabar Digital Academy, Perkuat Ketahanan Siber Masyarakat
Dandadan: Evil Eye
Trailer Film Dandadan: Evil Eye Rilis, Cek Sinopsisnya!
Woo Do Hwan Park Gyu Young
Liburan Bareng? Woo Do Hwan & Park Gyu Young Diduga Liburan Bareng di Bali
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil
Headline
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.