Iwakum Gelar Raker, Susun Kepengurusan dan Bahas Program Strategis

Iwakum Gelar Raker
katan Wartawan Hukum (Iwakum) akan menggelar rapat kerja (Raker) perdana (Agus/TM)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) akan menggelar rapat kerja (Raker) perdana di sebuah kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (1/6) sore.

Raker yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Iwakum, Andi Saputra.

Andi Saputra mengatakan, Hari Lahir Pancasila sengaja dipilih sebagai momentum bagi Iwakum untuk bergerak memajukan profesi wartawan.

Ia ingin wartawan yang tergabung dalam Iwakum bertindak dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi pemersatu bangsa dan negara.

“Tepat 79 tahun lalu, Pancasila lahir menjadi payung ideologi bangsa Indonesia. Meresapi hari yang sakral tersebut, Raker Iwakum digelar untuk menjadi payung bagi seluruh wartawan di bidang hukum dalam bergerak dan bertindak,” kata Andi Saputra, Sabtu (1/5).

Adapun Raker ini dilakukan pasca terpilihnya Andi Saputra dalam Kongres I Iwakum yang digelar 1 Mei 2024 lalu. Dalam raker ini, ketua umum akan menyusun struktur kepengurusan sesuai amanat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Iwakum.

Dalam Kongres lalu, Andi Saputra baru menunjuk Irfan Kamil sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ponco Sulaksono untuk mengisi posisi Bendahara Umum (Bendum).

BACA JUGA: Pengurus Baru Resmi Dilantik, Pemkab Bandung Berharap PWI Semakin Profesional

Bakal ada beberapa departemen yang bakal disusun untuk menjalankan program kerja yang ditetapkan pengurus Iwakum. Di antaranya, Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Media dan Komunikasi, Kerja Sama Antar Lembaga, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Advokasi.

Selain penyusunan pengurus, rapat kerja ini juga akan membahas beberapa program strategis jangka pendek yang akan dikerjakan. Misalnya, seminar hukum, buku jurnalis hukum, dan kegiatan olahraga Wartawan Hukum Cup.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu 'Gua Transfer Langsung'
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
ODGJ nyaris terlindas
Polisi Berhasil Selamatkan ODGJ yang Nyaris Terlindas Kendaraan
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.