Kata Cak Imin Hak Normatif Jurnalis Harus Terpenuhi Sebagai Profesi Spesial

Muhaimin menjawab jurnalis
Tangkapan Layar (instagram: @cakiminow)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID:  Dalam acara desak dan slepet AMIN (Anies-Muhaimin) yang pada hari Senin (29/1/2024) kemarin di Jakarta, Cawapres Muhaimin Isknadar alias Cak Imin, menjawab pertanyaan dari seorang Jurnlais bernama Ryan Setiawan.

Rian bicara pernah diputus hubungan kerjanya atas dasar efisiensi, resah akan perlindungan dan beban kerja, dan potensi kriminalisasi pada profesinya.

BACA JUGA: Komentar Pedas Cak Imin Temuan Bansos Stiker Prabowo – Gibran: Kemiskinan Etika

“Tapi sebagai pekerja biasa, tentu jurnalis sejak mulai masuk (kantor), sampai kemudian bekerja, harus mendapatkan yang namanya hak normatif,” ucap Cak Imin, Selasa (29/1/2024).

Calon wakil presiden (cawapres) dari nomor urut satu itu mengatakan, karena memiliki pola hubungan yang khusus dan memiliki ruang lingkup yang khusus, maka Jurnalis adalah profesi yang spesial.

Dia juga mengatakan profesi tersbeut berbeda dengan profesi yang lain,  karena seorangJurnalis memiliki kelebihan, mulai  dari standar tunjangan dan berbagai hak-hak normatif lainnya harus terpenuhi.

“Pekerja juga tidak boleh diabaikan hak normatif nya, dari situlah kita mulai membahas kewajiban pemerintah, yaitu menjaga dan melindungi hak-hak normatif para pekerja kita,” kata dia.

Muhaimin juga mewanti-wanti bahwa akhir-akhir ini banyak upaya-upaya dan kriminalisasi yang mengganggu hak profesional para Jurnalis, karena memang profesi tersebut sangat istimewa.

Anies sebagai pasangan Cak Imin, turut menambahkan di aparat penegak hukum  harus ada pedoman khusus, ketika ada pelaporan pelanggaran mengenai Jurnalis.

BACA JUGA: Respon Tim Hukum AMIN tentang Rekaman Surya Paloh dan Anies

“Sehingga kita punya mekanisme skrining yang lebih ketat, yang memang legitimate terjadi pelanggaran di situ memang bisa dilakukan penuntutan. Tapi yang tidak maka jangan sampai jadi kriminalisasi,” kata Anies, melansir Antara.

Pasangan AMIN menjanjikan akan menjamin kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, Menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis,  dan perlindungan hukum yang mutlak.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025