Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan di DPR

Penulis: agus

Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan di DPR
Ilustrasi-Jurnalis Jember. (istockphhoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan aparat kepolisian berpakaian sipil yang mengintimidasi jurnalis Kompas.com, Rega Almutada (23) saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan publik tanpa tekanan atau tindakan represif dari pihak mana pun.

Apalagi, saat itu Rega yang dilengkapi kartu pers sedang meliput aksi demonstrasi masyarakat yang menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

“Kami mengecam keras tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap jurnalis Kompas.com. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” ujar Kamil kepada wartawan,Sabtu (29/3/2025).

Iwakum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut dan memberikan sanksi kepada aparat yang menggeledah jurnalis Kompas.com tersebut.

Selain itu, organisasi wartawan hukum ini juga meminta Kapolri mengevaluasi kinerja aparat kepolisian di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kapolri harus segera mengevaluasi jajarannya, terutama aparat yang bertugas di lapangan, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Jurnalis harus dilindungi, bukan malah diintimidasi saat menjalankan tugasnya,” tegas Kamil.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono berpandangan, insiden yang terjadi di depan gedung DPR pada Kamis malam tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ponco menilai tindakan aparat berpakaian sipil tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Kami juga mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis harus diberikan perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers,” kata Ponco.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 WIB, ketika aparat kepolisian tengah menyisir dan membubarkan massa menggunakan mobil water cannon.

Rega mengaku ditarik secara tiba-tiba oleh dua orang berpakaian sipil yang diduga merupakan aparat. Mereka kemudian memeriksa isi ponselnya tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:

Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Teror Media, LPSK Tegaskan Pentingnya Perlindungan Jurnalis!

“Tiba-tiba saya ditarik dari belakang, di pundak dan baju saya, cukup kencang. Saya kaget karena posisi saya sedang merekam dan tidak menyangka akan ditarik seperti itu,” ujar Rega, Jumat (28/3/2025).

Setelah ditarik, kedua orang tersebut meminta Rega untuk menunjukkan isi ponselnya. Meskipun Rega telah menunjukkan kartu pers dari Kompas.com, mereka tetap memeriksa isi galeri dan grup WhatsApp di ponselnya.

“Saya punya dua ponsel, satu untuk kerja dan satu pribadi. Dua-duanya dicek. Bahkan grup WhatsApp kantor saya di-scroll, termasuk grup keluarga dan teman-teman,” kata Rega.

Rega menambahkan, aparat yang memeriksanya tidak mengenakan seragam dan tidak memperkenalkan diri sebagai polisi. Awalnya, ia mengira mereka adalah peserta aksi atau wartawan lain.

“Saya baru sadar mereka aparat karena postur tubuhnya, dan mereka begitu saja menarik saya. Mereka tidak membawa senjata, tapi cara mereka mendekati saya cukup membuat saya terkejut,” jelasnya.

Selain Rega, insiden serupa juga dialami oleh seorang jurnalis dari media asing. Dua wartawan dari media Russia Today diminta untuk mematikan kamera mereka saat meliput.

Meskipun tidak mengalami kekerasan fisik, Rega menyayangkan tindakan aparat yang memeriksa ponsel wartawan tanpa alasan yang jelas.

“Tiba-tiba ditarik dan digeledah seperti itu cukup mengintimidasi. Saya merasa mereka memilih saya karena saya terlihat lebih muda dan baru di lapangan,” ucap Rega.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.