Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

KIPP Ungkap Tentang Perkembangan Politik
Suasana rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Antara)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —  Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras sikap DPR RI yang membatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 melalui sidang Badan Legislasi dan Rapat Paripurna yang kini tertunda.

Dua putusan itu berkaitan dengan Pilkada membuka peluang kepada semua partai politik peserta Pemilu yang memiliki suara sah untuk mengajukan calon kepala daerah, sehingga menjadi alternatif untuk menghindari kotak kosong maupun calon ‘boneka’.

Ketua Iwakum Ryan Suhendra menegaskan pembatalan dua putusan MK tersebut merupakan pelanggaran konstitusi karena sifat putusan MK bersifat final dan mengikat serta bersifat erga omnes yang berlaku bagi seluruh lembaga negara.

“Apa yang dilakukan oleh sebagian besar anggota DPR memang tak setuju dengan keputusan MK lalu untuk melakukan revisi UU Pilkada sesuai selera para elite parpol dan pemerintah dengan waktu yang singkat dan tak melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Ryan dalam keterangan pers, Kamis (22/8/2024).

Meski saat ini rencana pengesahan dua putusan itu dalam Rapat Paripurna ditunda, namun hal itu patut ditengarai sebagai akal bulus untuk menghindari penolakan masyarakat yang masif di sejumlah daerah. Terutama di depan pintu gerbang DPR yang dikepung oleh massa aksi dari berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, seniman, hingga aktivis.

“Hal ini merupakan siasat licik para anggota DPR bisa jadi malam nanti, saat masyarakat lengah dan pedemo sudah pulang, bisa jadi Paripurna tetap dilakukan jika para pimpinan partai memaksa dan mengancam para anggota dewan mereka untuk menghadiri Paripurna,” kata Ryan.

Oleh karenanya, sebagai bukti mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus segera menghentikan proses lancung yang saat ini sedang ditunda. Hal itu karena tidak ada kepentingan lain dalam proses pembahasan aturan Pilkada tersebut selain sebab politik elektoral.

“DPR silakan saja memaksakan mengesahkan RUU Pilkada yang mereka buat di Baleg secara singkat. Namun, hal itu hanya menunjukkan kesewenang-wenangan para pejabat tinggi di Indonesia,” tambah Ryan.

Pada hari ini, elemen masyarakat sipil di sejumlah daerah turun ke jalan untuk memprotes tindakan DPR dan Pemerintah terkait dengan pembahasan RUU Pilkada. Titik aksi digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, dan pada sore harinya direncanakan juga di depan Istana Negara.

BACA JUGA: BREAKINGNEWS! Bus Rombongan Study Tour di Lampung Alami Kecelakaan

Kemarahan publik tersebut merupakan tindak lanjut atas seruan di media sosial atas situasi darurat di Indonesia.

Poster peringatan darurat dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru sejak kemarin menggema di media sosial usai Badan Legislasi DPR sepakat membawa RUU Pilkada ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Sejumlah pihak mulai dari politikus, seniman, mahasiswa hingga aktivis turut meluapkan kemarahannya dalam postingan di media sosial.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Warga Cireundeu Temukan Mayat Penuh Luka
Warga Cireundeu Temukan Mayat Penuh Luka, Polisi Temukan Golok dan Jaket Ojol
Arkhan Fikri Sampaikan Permohonan Maaf Untuk Aremania
Arkhan Fikri Sampaikan Permohonan Maaf Untuk Aremania
Tyronne del Pino Beberkan Makna Sepasang Gol Ke Gawang Arema FC
Tyronne del Pino Beberkan Makna Sepasang Gol Ke Gawang Arema FC
ivan-juric-durante-el-roma-inter-de-la-serie-a-2024-25--efe
Southampton dalam Krisis, Ivan Juric Putuskan Tetap Bertahan
Manchester City Resmi Datangkan Omar Marmoush
Manchester City Resmi Datangkan Bintang Timnas Mesir Omar Marmoush
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Arema FC vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

4

Tegas! KLH Tindak Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu

5

Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi bank bjb syariah KCP Dewi Sartika
Headline
Longsor Pekalongan
Update Longsor Pekalongan, 24 Orang Meninggal, Dua Hilang
Putri Handayani Kibarkan Merah Putih di Puncak Antartika
Prestasi! Putri Handayani Kibarkan Merah Putih di Puncak Antartika
Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
MotoGP Aragon 2024
Tandem di Ducati, Bagnaia - Marquez Buka Suara soal Insiden Portimao

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.