Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Penyelenggara Pemilu Supaya Netral

Kantor Bawaslu Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengimbau, kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus netral.

“Mulai dari Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia pemungutan suara (PPS), KPU secara berjenjang sampai dengan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) nanti yang ada di tps, termasuk Bawaslu secara berjenjang sampai dengan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS),” kata Dimas, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

Jika terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tambah Dimas sanksi terberatnya yakni diberhentikan tetap sebagai penyelenggara Pemilu.

“Tergantung nanti kelalaian apa yang dilakukan kalau kaitan yang terlintad misalnya ada kaitan dengan integritas penyelenggara Pemilu maka sanksi nya bisa sampai pemberhentian sebagai penyelenggara,” ucapnya

Saat disinggung terkait pelanggaran ASN, ia menjelaskan, ASN mempunyai mekanisme sendiri, berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 yang mengatur tentang ASN menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya.

“ASN memiliki mekanisme penanganan netralitas ASN, kami bawaslu Kota Bandung hanya bisa merekomendasikan bahwa misalnya ketika ada hasil kajian kami yang menyatakan ada nya ASN yang tidak netral maka kami merekomendasikan pada kemendagri,” ujarnya

BACA JUGA: KPU KBB Antisipasi Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024

Adapun sanksi yang diberikan Dimas mengatakan, sanksi tersebut tergantung pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar.

“Untuk sanksi-sanksi nya apa tergantung dari pada kewenangan dari pada pihak yang berwenang,” imbuhnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026