Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Penyelenggara Pemilu Supaya Netral

Kantor Bawaslu Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengimbau, kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus netral.

“Mulai dari Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia pemungutan suara (PPS), KPU secara berjenjang sampai dengan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) nanti yang ada di tps, termasuk Bawaslu secara berjenjang sampai dengan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS),” kata Dimas, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Bakal Segera Tertibkan APK Bermasalah

Jika terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tambah Dimas sanksi terberatnya yakni diberhentikan tetap sebagai penyelenggara Pemilu.

“Tergantung nanti kelalaian apa yang dilakukan kalau kaitan yang terlintad misalnya ada kaitan dengan integritas penyelenggara Pemilu maka sanksi nya bisa sampai pemberhentian sebagai penyelenggara,” ucapnya

Saat disinggung terkait pelanggaran ASN, ia menjelaskan, ASN mempunyai mekanisme sendiri, berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 yang mengatur tentang ASN menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya.

“ASN memiliki mekanisme penanganan netralitas ASN, kami bawaslu Kota Bandung hanya bisa merekomendasikan bahwa misalnya ketika ada hasil kajian kami yang menyatakan ada nya ASN yang tidak netral maka kami merekomendasikan pada kemendagri,” ujarnya

BACA JUGA: KPU KBB Antisipasi Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024

Adapun sanksi yang diberikan Dimas mengatakan, sanksi tersebut tergantung pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar.

“Untuk sanksi-sanksi nya apa tergantung dari pada kewenangan dari pada pihak yang berwenang,” imbuhnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City