JAKARTA,TM.ID: Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), memprediksi iuran BPJS naik pada tahun 2025. Alasannya, karena kemungkinan defisit di tahun 2025 merangkat naik sekitar Rp 11 triliun.
Namun, DJSN tak menyebut jelas soal angka iuran BPJS naik. Wacana kenaikan harus menunggu hasil kajian terlebih dulu.
“Pehitungan kami, pada Agustus-September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit, perlu persiapan,” kata Muttaqien kepada awak media.
Iuran BPJS naik? Ini amanat Presiden
Muttaqien menegaskan, iuran BPJS hingga tahun 2024 tidak akan mengalami kenaikan. Mengingat, hal ini merupakan amanat dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Sesuai amanah Presiden, sampai 2024 tidak ada kenaikan (iuran BPJS Kesehatan),” ujar Muttaqien.
BACA JUGA: UU Kesehatan: BPJS Tak Diatur dalam Undang-undang Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, BPJS dalam kuartal 2022, mencatat kenaikan iuran sebesar Rp 144,04 triliun sepanjang Tahun 2022. Angka ini tercatat naik ketimbang dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp 143,32 triliun.
“Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Ghufron menuturkan, sama dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan telah menyanggupi dalam medio 31 Desember 2022 dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.
BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan pelayanan yang mutu bagi peserta dengan inovasi berbasis digital. Inovasi ini memberikan kemudahan peserta untuk memproleh informasi dan layanan kesehatan.
Aplikasi BPJS
Peserta kesehatan bisa mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” jelas Ghufron.
(Saepul/Aak)