BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, meminta masyarakat untuk melaporkan isu transparansi informasi terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Kami berharap masyarakat mempergunakan hak memperoleh informasinya ihwal kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang belakangan menuai kritik. Dengan begitu masyarakat tidak perlu menerka-nerka soal transparansi pemerintah dalam kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, mengutip RRI, Kamis (6/6/2024).
Vici menyatakan, KIP siap menerima pengaduan dari masyarakat untuk diperiksa lebih lanjut, jika pemerintah menolak memberikan informasi mengenai kebijakan tersebut.
Berdasarkan pengaduan tersebut, KIP akan mengadakan persidangan sengketa informasi terhadap pihak yang dilaporkan.
“Sidang sengketa informasi ini putusannya setara dengan putusan pengadilan. Selain itu, kami juga berwenang untuk memaksa pemerintah agar memberikan keterbukaan informasi kepada publik sepanjang informasi itu bersifat terbuka,” ujar Vici.
Tidak hanya itu, kata Vici, KIP juga menekankan, dalam pengawasan ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Ia juga menyoroti upaya pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
BACA JUGA: Tapera Jadi Polemik, Pengamat Sarankan Potong Gaji Pejabat Negara Hingga Petinggi BUMN!
“Pemerintah perlu melakukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas untuk mendapat dukungan masyarakat terkait program Tapera. Pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan dan pemanfaatan dana Tapera ini untuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” kata Vici.
(Virdiya/Budis)