Istana Bantah Intervensi KPU Soal Kerahasiaan Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres

KPU persyaratan dokumen capres-cawapres
KPU RI (Dok Info Publik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Istana maupun lembaga eksekutif tidak dapat melakukan intervensi terhadap kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan untuk mengklasifikasikan dokumen persyaratan calon presiden sebagai informasi yang dikecualikan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keputusan KPU untuk merahasiakan sejumlah dokumen termasuk ijazah.

“KPU merupakan lembaga independen yang bekerja tanpa pengaruh dari lembaga lain, termasuk eksekutif. Kami menghormati independensinya,” ujar Juri di Jakarta, Senin (15/9/2025.

Ia menambahkan bahwa KPU telah memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut yang dapat menjadi acuan bagi publik.

Menurutnya, segala pertanyaan masyarakat mengenai keputusan ini sebaiknya disampaikan langsung kepada KPU.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 16 jenis dokumen persyaratan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

BACA JUGA

Ijazah Gibran untuk Pilpres 2024 Digugat, KPU Buka Suara

Soal Ijazah SMA Sederajat, Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.

Ketua KPU Afifuddin menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan dijaga kerahasiaannya selama lima tahun, kecuali terdapat persetujuan tertulis dari pihak yang bersangkutan atau untuk keperluan yang berkaitan dengan jabatan publik.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian