Istana Bantah Intervensi KPU Soal Kerahasiaan Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres

KPU persyaratan dokumen capres-cawapres
KPU RI (Dok Info Publik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Istana maupun lembaga eksekutif tidak dapat melakukan intervensi terhadap kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan untuk mengklasifikasikan dokumen persyaratan calon presiden sebagai informasi yang dikecualikan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keputusan KPU untuk merahasiakan sejumlah dokumen termasuk ijazah.

“KPU merupakan lembaga independen yang bekerja tanpa pengaruh dari lembaga lain, termasuk eksekutif. Kami menghormati independensinya,” ujar Juri di Jakarta, Senin (15/9/2025.

Ia menambahkan bahwa KPU telah memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut yang dapat menjadi acuan bagi publik.

Menurutnya, segala pertanyaan masyarakat mengenai keputusan ini sebaiknya disampaikan langsung kepada KPU.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 16 jenis dokumen persyaratan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

BACA JUGA

Ijazah Gibran untuk Pilpres 2024 Digugat, KPU Buka Suara

Soal Ijazah SMA Sederajat, Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.

Ketua KPU Afifuddin menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan dijaga kerahasiaannya selama lima tahun, kecuali terdapat persetujuan tertulis dari pihak yang bersangkutan atau untuk keperluan yang berkaitan dengan jabatan publik.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City