Isa Zega Ditahan Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

Isa Zega Ditahan
Isa Zega Ditahan (Instagram/@isa_zega_)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Isa Zega resmi ditahan di Polda Jatim pada Jumat, 24 Januari 2025, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang dimulai sejak November 2024.

Shandy Purnamasari melaporkan Isa Zega ke Polda Jatim pada November 2024 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Nikita Mirzani menjadi salah satu saksi yang diperiksa.

Setelah penyelidikan, Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024.

BACA JUGA : Isa Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Lucinta Luna Beri Maaf dan Singgung Karma

Isa Zega ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam pada Jumat, 24 Januari 2025. Kondisi kesehatannya dicek sebelum penahanan.

Upaya restorative justice telah dilakukan namun gagal mencapai kesepakatan.

Isa Zega dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU 1/2024, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Saat ditahan, Isa tampak terkejut.

 

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.