iPhone 16 Abaikan TKDN, Komisi VII DPR Dukung Kemenperin

Penulis: Aak

iPhone 16 Plus
(Twiter X @iphoneru)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SURABAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejauh ini produk smartphone iPhone 16 di Indonesia keluaran Apple belum mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dipasarkan di tanah air. DPR RI mendukung langkah Kemenperin terkait izin untuk iPhone 16 ini.

Salah satu penyebab tidak bisa masuknya iPhone 16 di Indonesia adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum sepenuhnya dipenuhi.

Padahal, TKDN merupakan salah satu syarat sebuah produk dapat masuk dan dipasarkan di Indonesia, tak terkecuali untuk produk iPhone 16.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Kemenperin yang sudah dengan tegas menetapkan aturan mengenai TKDN, tak peduli dengan produk mewah sekelas iPhone 16.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan yang sudah pasti dan setiap produk yang masuk ke Indonesia harus mematuhinya.

“Kalau saya ya sesuai aturan lah, kalau memang tidak memenuhi aturan ya harus diberi sanksi, harus diberi (sanksi) ya nggak boleh masuk lagi, sampai mereka memenuhi aturan yang sudah ditetapkan,” kata Evita, mengutip Parlementaria, Minggu (10/11/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan selama Apple belum memenuhi persyaratan dari Indonesia terkait TKDN, maka Kemenperin harus tegas untuk tidak mengizinkannya.

“Aturan produk kita aja kalau ke luar negeri banyak sekali, masak barang-barang orang bebas masuk ke negara kita,” tegasnya.

BACA JUGA: iPhone 16 Ditolak, Apple Bakal Bangun Pabrik di Bandung?

Sebelum mereka memenuhi persyaratan yang ada, lanjut dia, pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan Kementerian Perindustrian, apabila tidak memenuhi peraturan, tidak boleh masuk.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.