iPhone 16 Abaikan TKDN, Komisi VII DPR Dukung Kemenperin

iPhone 16 Plus
(Twiter X @iphoneru)

Bagikan

SURABAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejauh ini produk smartphone iPhone 16 di Indonesia keluaran Apple belum mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dipasarkan di tanah air. DPR RI mendukung langkah Kemenperin terkait izin untuk iPhone 16 ini.

Salah satu penyebab tidak bisa masuknya iPhone 16 di Indonesia adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum sepenuhnya dipenuhi.

Padahal, TKDN merupakan salah satu syarat sebuah produk dapat masuk dan dipasarkan di Indonesia, tak terkecuali untuk produk iPhone 16.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Kemenperin yang sudah dengan tegas menetapkan aturan mengenai TKDN, tak peduli dengan produk mewah sekelas iPhone 16.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan yang sudah pasti dan setiap produk yang masuk ke Indonesia harus mematuhinya.

“Kalau saya ya sesuai aturan lah, kalau memang tidak memenuhi aturan ya harus diberi sanksi, harus diberi (sanksi) ya nggak boleh masuk lagi, sampai mereka memenuhi aturan yang sudah ditetapkan,” kata Evita, mengutip Parlementaria, Minggu (10/11/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan selama Apple belum memenuhi persyaratan dari Indonesia terkait TKDN, maka Kemenperin harus tegas untuk tidak mengizinkannya.

“Aturan produk kita aja kalau ke luar negeri banyak sekali, masak barang-barang orang bebas masuk ke negara kita,” tegasnya.

BACA JUGA: iPhone 16 Ditolak, Apple Bakal Bangun Pabrik di Bandung?

Sebelum mereka memenuhi persyaratan yang ada, lanjut dia, pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan Kementerian Perindustrian, apabila tidak memenuhi peraturan, tidak boleh masuk.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.