Insentif Mobil CBU Dihapus, 6 Pabrikan Harus Punya Pabrik di Indonesia

insentif cbu
(BYD)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi mengakhiri pemberian insentif bagi mobil listrik impor mulai tahun depan.

Produsen otomotif yang selama ini mendapatkan insentif tersebut, bisa menerima pembebasan bea masuk dan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen. Namun, kini diwajibkan untuk memproduksi mobil listriknya secara lokal di Indonesia.

“CBU, lewat beberapa merek, brand kayak BYD, ada beberapa brand lagi yang mereka akan investasi di sini, bangun pabrik, berproduksi di sini, tapi untuk komitmen investasi mereka deposit uang di sini kan, itu yang akan berhenti,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam Kementerian Perindustrian, Setia Diarta dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/09/2025).

6 Pabrikan Mobil yang Sempat Menikmati Insentif CBU

Saat ini, terdapat enam produsen kendaraan listrik yang telah memanfaatkan skema insentif impor untuk membawa unit mobil listrik mereka ke pasar Indonesia tanpa dikenakan bea masuk. Daftar lengkap produsen tersebut adalah:

  1. PT National Assemblers (membawahi merek Citroen, AION, Maxus, VW)

  2. PT BYD Auto Indonesia (BYD)

  3. PT Geely Motor Indonesia (Geely)

  4. PT VinFast Automobile Indonesia (VinFast)

  5. PT Era Industri Otomotif (Xpeng)

  6. Inchcape Indomobil Energi (Great Wall Motor Ora)

Enam perusahaan tersebut diwajibkan untuk mulai memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.

Jumlah unit yang diproduksi harus sebanding dengan jumlah impor mobil utuh (CBU) yang telah mereka lakukan, dengan skema 1:1.

Tak hanya itu, mereka juga harus memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Aturan TKDN dari Tahun ke Tahun

Persyaratan TKDN mobil listrik diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan target TKDN mobil listrik sebagai berikut:

  • 40% pada periode 2022–2026

  • 60% pada periode 2027–2029

  • 80% mulai tahun 2030

Jika produsen tidak memenuhi kewajiban impor dan komitmen produksi lokal sesuai aturan, maka pemerintah berhak mencairkan dana bank garansi yang sebelumnya telah disetor oleh produsen sebagai bentuk jaminan. Dana tersebut akan digunakan sebagai pengganti insentif yang telah diberikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026