Insentif Mobil CBU Dihapus, 6 Pabrikan Harus Punya Pabrik di Indonesia

insentif cbu
(BYD)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi mengakhiri pemberian insentif bagi mobil listrik impor mulai tahun depan.

Produsen otomotif yang selama ini mendapatkan insentif tersebut, bisa menerima pembebasan bea masuk dan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen. Namun, kini diwajibkan untuk memproduksi mobil listriknya secara lokal di Indonesia.

“CBU, lewat beberapa merek, brand kayak BYD, ada beberapa brand lagi yang mereka akan investasi di sini, bangun pabrik, berproduksi di sini, tapi untuk komitmen investasi mereka deposit uang di sini kan, itu yang akan berhenti,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam Kementerian Perindustrian, Setia Diarta dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/09/2025).

6 Pabrikan Mobil yang Sempat Menikmati Insentif CBU

Saat ini, terdapat enam produsen kendaraan listrik yang telah memanfaatkan skema insentif impor untuk membawa unit mobil listrik mereka ke pasar Indonesia tanpa dikenakan bea masuk. Daftar lengkap produsen tersebut adalah:

  1. PT National Assemblers (membawahi merek Citroen, AION, Maxus, VW)

  2. PT BYD Auto Indonesia (BYD)

  3. PT Geely Motor Indonesia (Geely)

  4. PT VinFast Automobile Indonesia (VinFast)

  5. PT Era Industri Otomotif (Xpeng)

  6. Inchcape Indomobil Energi (Great Wall Motor Ora)

Enam perusahaan tersebut diwajibkan untuk mulai memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.

Jumlah unit yang diproduksi harus sebanding dengan jumlah impor mobil utuh (CBU) yang telah mereka lakukan, dengan skema 1:1.

Tak hanya itu, mereka juga harus memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Aturan TKDN dari Tahun ke Tahun

Persyaratan TKDN mobil listrik diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan target TKDN mobil listrik sebagai berikut:

  • 40% pada periode 2022–2026

  • 60% pada periode 2027–2029

  • 80% mulai tahun 2030

Jika produsen tidak memenuhi kewajiban impor dan komitmen produksi lokal sesuai aturan, maka pemerintah berhak mencairkan dana bank garansi yang sebelumnya telah disetor oleh produsen sebagai bentuk jaminan. Dana tersebut akan digunakan sebagai pengganti insentif yang telah diberikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...