BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang penutupan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 30 Juni 2025, ribuan wajib pajak tampak memadati Kantor Samsat Depok. Sejak pagi hari, antrean panjang mengular di area pelayanan, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat.
Program pemutihan ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberikan insentif berupa penghapusan denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Kebijakan tersebut mendorong banyak warga untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka sebelum batas waktu berakhir.
“Kondisinya sudah ramai, sudah penuh. Sebenarnya dari bulan kemarin sudah ke sini, cuma terlalu penuh,” ujar salah satu warga Depok, Suwarno, Selasa (24/6/2025).
Tri, warga lainnya, juga mengaku baru sempat datang hari ini.
“Karena ada pemutihan kan, jadi memanfaatkan pemutihan ini buat bayar pajak. Dari kemarin belum sempat juga, sempatnya baru sekarang,” katanya.
Tingginya minat masyarakat terhadap program pemutihan pajak membuat aktivitas di Kantor Samsat terlihat padat, bahkan sebelum loket pelayanan resmi dibuka.
Banyak warga yang datang lebih awal dengan harapan menghindari antrean, namun lonjakan pengunjung tetap tidak dapat dihindari.
Baca Juga:
Samsat Soreang Hadirkan Pelayanan Prioritas
Antrean Ricuh, Samsat Soreang Tambah 3 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan
Menanggapi kondisi tersebut, warga mengusulkan agar program serupa di masa mendatang diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Mereka berharap adanya penambahan titik layanan serta optimalisasi sistem daring, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan lebih efisien tanpa harus berdesakan di kantor Samsat.
(Virdiya/Aak)