Ini Prediksi Besaran UMP 2026 Apablia Usulan Diresmikan!

Usulan kenaikan UMP
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah belum secara resmi mengumumkan rincian usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan proses pembahasan dan kajian terkait penetapan UMP 2026 masih berjalan dan akan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Yassierli setelah memberikan pemaparan alam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli, mengutip bisnis, Jumat (17/10/2025).

Yassierli menegaskan, perumusan besaran UMP tidak hanya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), tetapi juga mengacu pada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, jadwal pengumuman UMP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang menetapkan bahwa penetapan UMP dilakukan melalui keputusan gubernur paling lambat pada 21 November setiap tahunnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan pihaknya bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengajukan usulan kenaikan UMP sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Angka tersebut, menurutnya, didasarkan pada formula dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

“Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Dia memerinci, berdasarkan kalkulasi periode Oktober 2024-September 2025, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2% pada periode yang sama. Sementara itu, indeks tertentu yang dipakai yakni 1,0% atau naik dari tahun lalu 0,9%. Kenaikan indeks seiring dengan klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun.

“Tambahkan, 5,2% [asumsi pertumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK setara UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Baca Juga:

Pemerintah Bahas Kenaikan UMP 2026, Menaker Pastikan Sesuai Putusan MK

Kenaikan UMP 2026 Belum Final, Pembahasan Masih Berjalan

Prediksi Besaran UMP 2026 Jika Naik 10,5 Persen

Berikut perkiraan UMP tahun 2026 di 38 provinsi apabila mengalami kenaikan sebesar 10,5 persen:

  1. Aceh: Rp3.685.616 → Rp4.072.605
  2. Sumatra Utara: Rp2.992.559 → Rp3.306.777
  3. Sumatra Barat: Rp2.994.193 → Rp3.308.583
  4. Riau: Rp3.508.776 → Rp3.877.197
  5. Jambi: Rp3.234.535 → Rp3.574.161
  6. Sumatra Selatan: Rp3.681.571 → Rp4.068.135
  7. Bengkulu: Rp2.670.039 → Rp2.950.393
  8. Lampung: Rp2.893.070 → Rp3.196.842
  9. Bangka Belitung: Rp3.876.600 → Rp4.283.643
  10. Kepulauan Riau: Rp3.623.654 → Rp4.004.137
  11. DKI Jakarta: Rp5.396.761 → Rp5.963.420
  12. Jawa Barat: Rp2.191.232 → Rp2.421.311
  13. Jawa Tengah: Rp2.169.349 → Rp2.397.130
  14. DI Yogyakarta: Rp2.264.080 → Rp2.501.808
  15. Jawa Timur: Rp2.305.985 → Rp2.548.113
  16. Banten: Rp2.905.119 → Rp3.210.156
  17. Bali: Rp2.996.561 → Rp3.311.199
  18. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.602.931 → Rp2.876.238
  19. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.328.969 → Rp2.573.510
  20. Kalimantan Barat: Rp2.878.286 → Rp3.180.506
  21. Kalimantan Tengah: Rp3.473.621 → Rp3.838.351
  22. Kalimantan Selatan: Rp3.496.195 → Rp3.863.295
  23. Kalimantan Timur: Rp3.579.313 → Rp3.955.140
  24. Kalimantan Utara: Rp3.580.160 → Rp3.956.076
  25. Sulawesi Utara: Rp3.775.425 → Rp4.171.844
  26. Sulawesi Tengah: Rp2.915.000 → Rp3.221.075
  27. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527 → Rp4.041.567
  28. Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551 → Rp3.396.273
  29. Gorontalo: Rp3.221.731 → Rp3.560.012
  30. Sulawesi Barat: Rp3.104.430 → Rp3.430.395
  31. Maluku: Rp3.141.700 → Rp3.471.578
  32. Maluku Utara: Rp3.408.000 → Rp3.765.840
  33. Papua Barat: Rp3.615.000 → Rp3.994.575
  34. Papua Barat Daya: Rp3.614.000 → Rp3.993.470
  35. Papua: Rp4.285.850 → Rp4.735.864
  36. Papua Selatan: Rp4.285.850 → Rp4.735.864
  37. Papua Tengah: Rp4.285.848 → Rp4.735.862
  38. Papua Pegunungan: Rp4.285.850 → Rp4.735.864

 

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City