Ini Kriteria Penerima Bansos PKH Februari 2025, Simak Informasinya

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Ilustrasi-Pencairan Bansos (fahum.umsu)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Bansos PKH Februari 2025 kembali disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pastikan Anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan segera cek status penerimaan melalui platform yang tersedia. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di DTKS agar tetap berhak menerima bantuan ini. Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan angka kemiskinan di Indonesia semakin berkurang.

Informasi dari Kementerian Sosial,pada Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan dana PKH dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Simak informasi selengkapnya di bawah ini agar Anda tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia.

Tujuan utama dari PKH adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kriteria Penerima Bansos PKH Februari 2025

Pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos PKH, diantaranya:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Memiliki Anggota Keluarga yang Masuk dalam Kategori Berikut:
  1. Ibu hamil dan menyusui: Berhak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Mendapatkan dukungan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan.
  3. Anak sekolah (SD, SMP, SMA): Mendapatkan bantuan untuk menunjang pendidikan.
  4. Lansia (di atas 60 tahun): Berhak menerima bantuan untuk pemenuhan kebutuhan hidup.
  5. Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan dukungan tambahan dari program ini.

BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025, Catat!

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Februari 2025

  • Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
    Kunjungi website resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah estimasi bantuan yang diberikan:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026