Indonesia Dukung Fatwa Hukum ICJ Atas Kedudukan Ilegal Israel di Palestina

fatwa-icj-israel
(Dok.The Guardian)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia menyambut baik fatwa hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) terkait status ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Fatwa tersebut merupakan angin segar bagi perjuangan rakyat Palestina dan masyarakat internasional dalam menegakkan keadilan.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan media sosial X.

Kemlu mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa fatwa hukum ICJ itu telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Mahkamah Internasional telah menjalankan perannya dengan baik dalam menegakkan tatanan internasional yang berbasis hukum.

BACA JUGA:  2 Pengurus MUI Pernah Temui Dubes Israel di Singapura

Indonesia mendukung pandangan Mahkamah Internasional yang menyarankan agar semua negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel.

Kemlu menekankan, landasan hukum itu seiras dengan upaya untuk menegakkan keadilan dan mengakhiri pendudukan ilegal di Palestina.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah pendudukan Palestina.

Selain itu, Indonesia juga menyerukan penghentian pembangunan pemukiman ilegal dan evakuasi seluruh pemukim Yahudi dari wilayah tersebut.

Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina.

Pemerintah Indonesia juga mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum ini dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.

Diketahui, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa aktivitas pemukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional, Jumat (19/07/2024).

Keputusan itu diambil setelah melalui serangkaian persidangan yang diadakan di Den Haag, dengan melibatkan lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika.

Hakim Ketua ICJ, Nawaf Salam menyatakan, pengadilan PBB tersebut memiliki prinsip hukum untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Salam menekankan bahwa kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan bahwa aktivitas tersebut terus meluas.

Dalam sidangnya, ICJ menegaskan, pendudukan Israel atas wilayah Palestina merupakan aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Keputusan tu memperkuat pandangan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan tidak hanya ilegal, tetapi juga sudah melenceng dari kemanusiaan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Pemerintah Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
pemutihan BI Checking-3
Cara Cek BI Checking Online Lewat Hp, Anti Ribet!
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah Akibatkan Ikan Mati
Situ Rawajejeg di Kabupaten Bogor Tercemar Limbah, Ikan Mati
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Dua Ekor Kambing di Desa Tundagan Kuningan Diterkam Macan Tutul
Aksi bela palestina-1
Puluhan Ribu Warga Jabar Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.