Awal Fatwa MUI Tidak Membeli Produk Terafiliasi Israel Muncul

MUI Minta Film Kiblat Dilarang
MUI Minta Film Kiblat Dilarang (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Nomor 83 Tahun 2023 perihal Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, adanya fatwa itu atas rekomendasi umat Islam untuk menghindari produk-produk yang terafiliasi Israrel.

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” ujarnya melansir laman MUI, Sabtu (11/11/2023).

BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel, Dukung Agresi Hukumnya Haram!

MUI dalam fatwa tersebut, mendorong pemerintah untuk tegas dalam membantu perjuangan Palestina seperti cara diplomasi dengan PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menekan Israel menghentikan agresi dan juga memberikan sanksi.

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” tambahnya.

Fatwa juga mengusulkan untuk memberikan bantuan yang bisa dilakukan untuk Palestina dengan pendistribusian zakat, infak, hingga sedekah.

“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” katanya.

“Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” tegasnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City