Indonesia Dorong Terobosan Pemberian Hak Istimewa Kepada Palestina di Sidang PBB

Hak Istimewa Kepada Palestina
Menlu RI, Retno Marsudi saat menyampaikan gencatan senjata dalam Sidang Majelis Umum (SMU) PBB. (Dok. Kemlu RI)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Dalam langkah yang historis, Emergency Special Session di Majelis Umum PBB (10/5) mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina.

Ini merupakan pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.

Melalui informasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012. Keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.

Resolusi yang berjudul “Admission of New Members in the United Nations” di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

BACA JUGA : Menlu Retno: OKI Berutang Kemerdekaan Rakyat Palestina!

“Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konperensi di PBB dan konperensi internasional di bawah SMU PBB,” tulis Kemenlu, dikutip Sabtu (11/5/2024).

Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB.

Sidang Majelis Umum hari ini bermula dari veto satu negara anggota tetap DK PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu. Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional. Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.

Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.