Viral Mobil Terobos Gerbang Tol, Pakai Knalpot Bising dan Nunggak Pajak Pula!

terobos tol
(Instagram/otohubdotco)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIAID — Seorang pengemudi mobil jenis low cost green car (LCGC) melakukan tindakan tak terpuji, dengan menerobos gerbang tol, viral di media sosial.

Dari rekaman yang dilihat dari akun Instagram @otohubdotco, terlihat sebuah mobil Toyota Calya terekam dua kali melanggar aturan dengan masuk jalan tol tanpa membayar.

Aksi tak bertanggung jawab itu pertama dilakukan di Tol Cisalak dan Tol Cimanggis, Depok Dalam video, mobil Calya berwarna putih dengan knalpot bising nampak mendekati kendaraan di depannya. Begitu palang terbuka dan mobil depan melaju, Calya langsung ikut masuk sebelum palang sempat turun, sehingga berhasil melewati gerbang tol tanpa melakukan pembayaran.

Ternyata, pengemudi tersebut kembali melakukan pelanggaran serupa di lokasi lain. Video kedua menunjukkan mobil yang sama melakukan aksi nekat di gerbang tol Cimanggis. Modusnya identik: menempel ketat mobil di depan yang telah membayar, lalu ikut masuk sebelum palang menutup.

Menanggapi kejadian ini, AKBP Argo Wiyono selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengendara lain.

BACA JUGA:

Pengendara Motor Nekat Mau Terobos Tol Probowangi: Saya Terobos Aja!

Bikin Naik Darah Petani, Pemotor Trail Terobos Ladang Jagung di Brebes

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ini jelas pelanggaran, dan kami akan menindak pelaku. Saat ini, penyelidikan terhadap pemilik kendaraan sedang dilakukan,” ujar Argo, dikutip dari Antara.

Pengemudi mobil tersebut dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan bisa dikenakan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.

Tak hanya soal pelanggaran tol, data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengungkap bahwa mobil Calya dengan pelat nomor B 2829 UIL tersebut memiliki pajak kendaraan yang sudah tidak berlaku sejak 20 Februari 2024.

Diketahui, pelat nomor kendaraan tersebut bahkan telah diblokir oleh pihak kepolisian. Artinya, mobil tersebut tidak sah secara hukum untuk beroperasi di jalan raya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...