BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap maraknya produksi vidio asusila dengan anak sebagai subjeknya membuat Indonesia menempati status darurat pornografi anak selama tiga tahun terakhir.
Diketahui polisi beberapa waktu lalu berhasil menangkap pelaku konten pornografi anak yang telah mendistribusikan lebih dari 2 ribu konten. Diketahui, pelaku beroperasi sejak tahun 2022.
(Virdiya/Usk)