JAKARTA, TM.ID: Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ia tak hanya menuntut hak asuh anak, tetapi juga dengan nafkah Mut’ah atau nafkah Mut’ah berjumlah miliaran.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Inara, Arjana Bagaskara. Arjana menyebut, kliennya menuntut nafkah penghibur dari mantan suaminya itu sebesar Rp10 miliar.
Disindir tentang tuntutan ini, Ustadz Derry Sulaiman mengaku tak tahu. Menurutnya, ada pihak lain yang lebih berhak menjawab.
BACA JUGA: Agnez Mo Meninggal Dunia, Kemenkominfo Klarifikasi!
“Wallahualam, aku enggak tahu. Bisa tanya pengadilan aja,” kata Ustaz Derry Sulaiman.
Di sisi lain, Derry Sulaiman sudah bersedia sebagai penengah di antara mereka yang berselisih. Belakangan, tak sedikit pemberitaan rumah tangga artis yang diuji prahara.
“Kita mesti berjuang jadi juru damai terhadap siapa saja yang bersengketa rumah tangganya, apalagi public figure. Karena yang senang lihat orang bercerai itu cuma setan,” ujar Sulaiman melansir Liputan6, pada Selasa (30/5/2023).
Permohonan Talak Cerai Virgoun
Sebatas informasi, Virgoun sempat mengajukan talak cerai pada Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 4 Mei lalu. Namun, gugatan itu Virgoun cabut lantaran ingin merevisi tuntutan pada hak asuh anak.
Diketahui, Virgoun belum kembali mengajukan talak cerai, sedangkan Inara Rusli gerak cepat menggugat suaminya itu di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 22 Mei 2023. Setidaknya ada 11 tuntutan yang diajukan Inara dalam gugatannya, termasuk hak asuh anak dan harta gana-gini.
BACA JUGA: Viral! Kisruh Mertua vs Menantu di Pesta Pernikahan
(Saepul/DIst)