BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang sekaligus unsur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Jabbar Faiz Rahman mengungkapkan, imbas pungli oknum juru parkir yang viral, Standar Operasional Procedur (SOP) Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi.
Hal itu diungkapkan Faiz usai rapat koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu (14/4/2024).
Menurut Faiz, rapat koordinasi yang dihadiri unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung itu untuk merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir.
“Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum. Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur,” kata Faiz.
Hasil rapat di Al Jabbar semua menyepakati harus ada penambahan dan perbaikan Standar Operasional Procedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan.
“Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain,” jelasnya.
BACA JUGA: Kemegahan Masjid Al Jabbar Ternoda Pungli Juru Parkir, Pemprov Jabar Buka Suara
Faiz juga menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.
“Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.
“Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain,” pungkasnya.
(Budis)