BANDUNG, TM.ID: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya buntut viral dirinya lantaran meminta tunjangan Hari raya (THR) pada PO bus Budiman.
Walau demikian, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan masih berlangsung dilakukan penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.
Guna kelancaraan selama pemeriksaan, jabatanya yang selama tersemat pada dirinya pun harus dicopot.
“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” kata Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).
BACA JUGA: Usai Viral, Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf Soal Minta THR
Dia pun menegaskan, pihaknya selalu ditekankan untuk menjalani sesuai pokok dan fungsinya. Dia berharap, tak ada lagi pegawai ataupun pimpinannya menyalahgunakan wewenang karena jabatan.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” tutur Arief Ramdhani.
Kendati demikian, dia meminta kepada pihaknya baik itu pegawai atau pemimpin dapat melayani masyarakat sesuai dengan pekerjaanya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan BNN dan ditandatangi oleh Kepala BNN Tasikmalaya yang meminta pemberian THR kepada perusahaan tersebut.
Seorang warga Tasikmalaya bernama fitrian mengaku, sempat mendapati surat tersebut dari grup WhatsApp yang berisikan tulisan lembaga BNN mengajukan permohonan THR atau paket Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Ya, saya dapat info BNN Kota Tasikmalaya mengajukan THR ke perusahaan. Saya heran apakah itu diperbolehkan atau tidak,” ucap Fitrian.
Surat yang berlogo BNN itu menyematkan perihal “Ajakan Partisipasi dan Apresiasi” yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO. Budiman Tasikmalaya.
Pada surat itu tertulis ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H serta ucapan mohon maaf lahir dan bathin. Setelah itu, ada pesan permohonan yakni “Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya”.
Mengenai surat ini, diakui sendiri oleh Iwan Setiawan selaku Kepala BNN Tasikmalaya. Dia mengatakan, hanya ingin memberikan hadiah tambahan untuk anggotanya.
Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa,” ujar Iwan Kurniawan Hasyim.
Dikarenakan surat itu sudah diketahui masyarakat, dia pun menyampaikan permohonan maaf atas hal itu. Dia mengaku terdapat kesalahan embaga yang dipimpinnya, padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.
Iwan menegaskan, surat tersebut sudah ditarik kembali. dia juga memastikan tidak akan ada surat semacam itu lagi kepada pihak lain, hanya kepada PO Bus Budiman yang dinilai perusahaan besar dan selalu berbagi kepada masyarakat.
“Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu,” kata Iwan.
BACA JUGA: Viral Heboh Penipuan Modus Baru, Ganti Barcode QRIS
(Saepul/Dist)