BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Situasi aksi demonstrasi yang belum dipastikan kondusif menyebabkan sejumlah institusi pendidikan mulai mengeluarkan himbauan pelaksanaan pembelajaran daring untuk sementara.
Salah satunya datang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta melalui surat yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Viola Cempaka.
Dalam surat tersebut, seluruh madrasah jenjang Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah diminta untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau dari kediaman peserta didik masing-masing pada Senin (1/9/2025).
“Dalam rangka menjamin keberlangsungan proses pendidikan sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah, kami memandang perlu mengambil langkah strategis sebagai bentuk antisipasi situasi dan kondisi terkini yang tidak kondusif,” tulis surat keluaran Jumat (29/8/2025), dikutip dari laman Kanwil Kemenag, Minggu (31/8/2025).
Mekanisme Pembelajaran Daring
Sejalan dengan itu, Kanwil Kemenag juga menghimbau sekolah madrasah untuk memperhatikan beberapa ketentuan, demi penyelenggaraan KBM daring yang efektif.
Berikut poinnya:
1. Seluruh kegiatan belajar dilakukan daring memanfaatkan berbagai platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, WhatsApp Group, atau media lain yang sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah.
2. Guru tetap memberikan bimbingan dan pendampingan selama proses belajar daring, sehingga kualitas pembelajaran tidak menurun.
Baca Juga:
Buntut Maraknya Kekerasan saat Demo di Indonesia, TikTok Nonaktifkan Fitur Live?
Sejumlah Anggota DPR Kunjungan ke Luar Negeri saat Aksi Demo Besar
3. Orangtua atau wali murid diminta berperan aktif dalam mendukung pembelajaran dari rumah, terutama dalam hal pengawasan dan pendampingan anak.
Perlu kerja sama antar-guru, orangtua, atau wali murid untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring tetap terjaga. Diharapkan, proses pembelajaran anak selama di rumah bisa diawasi dan diberikan pendampingan.
Adapun, langkah ini diambil oleh Kanwil Kemenag untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran proses belajar mengajar bagi warga madrasah.
(Anisa Kholifatul Jannah)